TIRIS,- Polemik Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Tegalwatu, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo belum sepenuhnya tuntas. Warga meminta Panitia Kabupaten (Pankab) segera memenuhi permintaan warga.
Kuasa Hukum Lasuman, salah satu calon kepala desa (Cakades) yang melayangkan protes, Deni Ilhami mengatakan, kericuhan yang terjadi pada saat aksi massa di kantor Kecamatan Tiris, beberapa hari lalu, seharusnya menjadi pertimbangan Pankab.
Caranya, dengan mempercepat proses hitung ulang seperti yang diminta warga. Menurutnya, saat kericuhan terjadi tiga hari lalu, pihaknya sudah berupaya menenangkan warga.
“Setelah hitung ulang dijadwalkan hari Selasa (15/3/22) mendatang, kami langsung berbicara kepada masyarakat tapi mereka tetap meminta agar itu dilakukan secepatnya,” kata Deni, Minggu (13/3/22).
Oleh karena itu, lanjut Deni, pihaknya meminta Pankab benar-benar memenuhi janji agar warga Desa Tegalwatu tidak kembali emosi yang berujung pada terjadinya demontrasi.
“Hanya itu tuntutan masyarakat Desa Tegalwatu, hitung ulang saja. Meskipun pada saat penghitungan ulang klien kami kalah dan ketika dihitung ulang tetap kalah, kami janji bakal menerima hal itu dengan legowo, kami hanya ingin membuktikan bahwa tidak penyelewengan,” tutur dia.
Sementara itu, Kasi Aparatur Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo, Muhammad Idris mengatakan, aksi massa yang dilakukan oleh warga Desa Tegalwatu merupakan salah satu hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
“Itu boleh saja dilakukan jika merasa ada yang janggal dan tidak puas. Tapi untuk keputusan hitung ulang, sudah kami sampaikan tinggal menunggu hasil rapat dengan panitia kabupaten pada Selasa, 15 Maret 2022 mendatang,” ungkap Idris. (*)
Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Albafillah