Menu

Mode Gelap
Pantai Mbah Drajid Jadi Jujukan Warga Mandi di Laut saat Lebaran Ketupat Diduga Efek Obat Kuat, Pria asal Probolinggo Kejang lalu Tewas di Warung Remang-remang Pasar Baru Ngopak Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga Halal Bihalal di Pasuruan, Gus Hilman Gelorakan Semangat Pengembangan Riset dan Literasi Puncak Arus Balik, Jalur Lumajang – Malang Via Piket Nol Lancar Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember

Pemerintahan · 13 Mar 2022 18:09 WIB

Warga Tegalwatu Tiris Bakal Kembali Demo jika Hitung Ulang tak Digelar


					Warga Tegalwatu Tiris Bakal Kembali Demo jika Hitung Ulang tak Digelar Perbesar

TIRIS,- Polemik Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Tegalwatu, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo belum sepenuhnya tuntas. Warga meminta Panitia Kabupaten (Pankab) segera memenuhi permintaan warga.

Kuasa Hukum Lasuman, salah satu calon kepala desa (Cakades) yang melayangkan protes, Deni Ilhami mengatakan, kericuhan yang terjadi pada saat aksi massa di kantor Kecamatan Tiris, beberapa hari lalu, seharusnya menjadi pertimbangan Pankab.

Caranya, dengan mempercepat proses hitung ulang seperti yang diminta warga. Menurutnya, saat kericuhan terjadi tiga hari lalu, pihaknya sudah berupaya menenangkan warga.

“Setelah hitung ulang dijadwalkan hari Selasa (15/3/22) mendatang, kami langsung berbicara kepada masyarakat tapi mereka tetap meminta agar itu dilakukan secepatnya,” kata Deni, Minggu (13/3/22).

Oleh karena itu, lanjut Deni, pihaknya meminta Pankab benar-benar memenuhi janji agar warga Desa Tegalwatu tidak kembali emosi yang berujung pada terjadinya demontrasi.

“Hanya itu tuntutan masyarakat Desa Tegalwatu, hitung ulang saja. Meskipun pada saat penghitungan ulang klien kami kalah dan ketika dihitung ulang tetap kalah, kami janji bakal menerima hal itu dengan legowo, kami hanya ingin membuktikan bahwa tidak penyelewengan,” tutur dia.

Sementara itu, Kasi Aparatur Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo, Muhammad Idris mengatakan, aksi massa yang dilakukan oleh warga Desa Tegalwatu merupakan salah satu hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

“Itu boleh saja dilakukan jika merasa ada yang janggal dan tidak puas. Tapi untuk keputusan hitung ulang, sudah kami sampaikan tinggal menunggu hasil rapat dengan panitia kabupaten pada Selasa, 15 Maret 2022 mendatang,” ungkap Idris. (*)

 

Editor : Efendi Muhammad

Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan