Menu

Mode Gelap
Tersapu Hujan Angin, Pohon Trambesi di Jember Tumbang Timpa Bangunan Koramil Lanjutkan Proyek Gedung Inspektorat, Pemkot Probolinggo Rogoh Rp5 M Inflasi Jember Meroket, Faktor Tarif Listrik dan Kenaikan Bahan Pokok? Puluhan Rumah Perdamaian Adhyaksa Didirikan di Kota Probolinggo, ini Tujuannya Diduga Gangguan Jiwa, Perempuan di Sukorejo Tewas Tertabrak Kereta Takut Dianiaya, Itulah Alasan Polres Lumajang Enggan Sebar Foto Dalang Ganja

Hukum & Kriminal · 15 Mar 2022 18:30 WIB

Edarkan Sabu-sabu, Perangkat Desa di Lekok Diringkus Polisi


					BISNIS HARAM: Rudi Agus Purwanto (30) ditangkap polisi gegara edarkan sabu-sabu. Perbesar

BISNIS HARAM: Rudi Agus Purwanto (30) ditangkap polisi gegara edarkan sabu-sabu.

Pasuruan,- Satreskoba Polres Pasuruan menciduk Rudi Agus Purwanto (30) warga  Gejugjati Tengah, RT 01/RW 09, Desa Gejukjati, Kecamatan Lekok, Kabuapaten Pasuruan. Rudi diringkus polisi karena disangkakan menyalahgunakan narkoba.

Kasatreskoba Polres Pasuruan, AKP Slamet Wahyudi menjelaskan, pria yang sehari-hari berkerja sebagai perangkat desa ini, ditangkap di dalam Villa Indah Sari, Desa Leduk, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jumat (11/3/2022).

Awalnya, petugas mendapatkan informasi bahwa di wilayah tersebut marak terjadi tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Golongan I, yakni jenis sabu-sabu. Petugas pun bergerak melakukan penyelidikan.

“Sekitar pukul 04.00 WIB, anggota Sat Resnarkoba Polres Pasuruan telah mengamankan seseorang bernama Rudi Agus Purwanto karena terlibat tindak pidana menjual, membeli, memiliki, menyimpan atau menguasai narkotika golongan I jenis sabu-sabu,” kata Slamet, Selasa (15/3/2022).

Dalam penangkapan ini, dijelaskan Slamet, pihaknya menemukan barang bukti (BB) berupa 1  kantong plastik yang berisi narkotika golongan I jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,43 gram.

“Pasal yang dilanggar, yaitu Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya. (*) 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Takut Dianiaya, Itulah Alasan Polres Lumajang Enggan Sebar Foto Dalang Ganja

9 April 2025 - 14:13 WIB

Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa

8 April 2025 - 18:10 WIB

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Trending di Hukum & Kriminal