KRAKSAAN,- Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Perumahan Pondok Indah, Nomor 5, RT 005/RW 001, Kelurahan Kandangjati, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Sebuah sepeda motor trail RCF 150 milik seorang dokter amblas digondol pencuri.
Motor milik dr. Kyagus Badius Sani (26) hilang dicuri, Rabu (16/3/2022) dinihari. Aksi pencuri sempat terekam Closed Circuit Television (CCTV), dan video rekaman tersebut juga sudah diserahkan kepada polisi.
Pencurian sepeda motor nopol W-4377-UM itu diketahui terjadi sekitar pukul 03.20 WIB. Tetapi pemiliknya baru mengetahui motornya hilang pada pukul 05.30 WIB. Hal itu setelah Abdul Mujib, ayahnya menyadari sepeda motor tersebut sudah tidak didapati lagi di area sekitar rumah korban.
“Saat membuka pintu, ayah mengalami kesulitan karena gagang pintu terikat oleh tali sepatu dari luar. Jadi ayah lewat pintu samping dan ketika keluar sudah tak melihat motor itu. Kalau dari rekaman CCTV itu ada dua orang pelakunya,” kata Badi, begitu ia disapa.
Dikatakan Badi, motor miliknya itu memang jadi incaran pelaku. Hal itu setelah dilihat dari rekaman video berdurasi 7 menit lebih, yang menampilkan kedua pelaku seakan-akan telah mengetahui rumahnya tersebut sepi. Terlebih, rumahnya berada di paling timur.
Ia mengaku, sudah melaporkan kasus tersebut kepada Polsek Kraksaan, sekaligus menyerahkan hasil rekaman CCTV. Jajaran polsek juga sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Sekitar pukul 06.00 WIB tadi langsung laporan ke Polsek Kraksaan dan sudah juga dilakukan olah TKP. Untuk sepeda motornya itu memang saya belikan buat ayah saya, biar bisa dipakai ketika pergi ke sawah, eh malah dicuri,” ungkap Badi saat ditemui di rumahnya.
Terpisah, Paur Humas Polres Probolinggo, Bripka Mukhtar Yuliharto mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dan melakukan olah TKP. Juga sudah menerima bukti penting berupa rekaman CCTV yang nantinya akan dikembangkan sambil melacak keberadaan pelaku.
“Ke depannya kami harap masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan barang-barang berharga miliknya. Sehingga bisa mempersempit kesempatan dan ruang gerak para pelaku ini, karena kami juga berupaya maksimal dalam penanganan ini,” tutur Mukhtar. (*)
Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Zainullah FT