Probolinggo,- Desakan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo dan empat desa yang tidak mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2022 serentak agar segera menggelar pilkades susulan belum direspon Panitia Kabupaten (Pankab).
Kasi Aparatur Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo, Muhammad Idris mengatakan, untuk mempercepat pilkades susulan bagi empat desa pastinya perlu pembahasan matang dengan instansi terkait.
Sehingga, menurut dia, jika permintaan untuk pelaksanaan pilkades susulan disegerakan masih belum bisa dipastikan. Terlebih desakan pilkades susulan setelah Idul Fitri atau setelah proses pelantikan Kepala Desa (Kades) terpilih.
“Kalau permintaannya seperti itu tidak bisa kami jamin akan melaksanakan secepatnya. Karena kami juga masih fokus dalam proses pelantikan kades terpilih yang baru ini dan sudah pastinya diperlukan untuk dibahas lagi dengan pimpinan,” kata Idris, Kamis (17/3/2022).
Idris memperkirakan, kemungkinan besar pilkades susulan digelar kembali pada proses pilkades berikutnya bersama dengan desa yang memang sudah jadwalnya menggelar Pilkades. Sedangkan untuk jadwalnya masih belum diketahui.
“Itu perkiraan kami, nanti bagaimanapun hasilnya tetap tergantung pimpinan. Tapi kemungkinan besarnya akan digelar bareng dengan desa yang akan melaksanakan pilkades berikutnya, jadi tidak akan digelar hanya empat desa yang ditunda itu,” ungkap Idris.
Seperti diketahui, sejumlah tokoh masyakarat di Desa Kerpangan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo mendatangi kantor DPRD setempat, Senin (7/3/2022) pagi lalu. Kedatangan mereka langsung disambut pimpinan dewan.
Mereka mendesak agar pilkades di desa yang sempat tertunda agar segera dilaksanakan. Sebab, saat ini masih ada empat desa gagal mengadakan pilkades, karena berbagai alasan. Di antaranya, Kerpangan, Kecamatan Leces, lantaran terdapat dua calon kepala desa (cakades), salah satunya meninggal dunia.
Kemudian Desa Randuputih, Kecamatan Dringu yang sempat berpolemik lantaran diduga tidak netralnya panitia pemilihan (panlih) kemudian meloloskan salah satu cakades meskipun sebelumnya gugur. Sehingga empat cakades lainnya memilih mundur serentak.
Lalu Desa Sogaan Kecamatan Pakuniran yang kasusnya sama dengan Desa Kerpangan. Dan terakhir, Desa Alassapi, Kecamatan Banyuanyar, meskipun sempat digelar namun pada akhirnya kepala desa (kades) terpilih meninggal dunia sebelum dilantik. (*)
Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Zainullah FT