Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Pemerintahan · 17 Mar 2022 16:37 WIB

Sebulan PJJ, Senin Mendatang Siswa Mulai PTM


					Sebulan PJJ, Senin Mendatang Siswa Mulai PTM Perbesar

Probolinggo – Setelah siswa kelas 1-5 SD serta kelas 7-8 SMP melaksanakan daring karena meningkatnya kasus Covid 19, mereka akan kembali menjalani pembelajaran tatap mua (PTM).

Kasi Kurikulum dan Penilaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo, Sutriono Hariadi membenarkan, setelah sebulan para siswa melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai Senin (21/3/22) mereka mengikuti PTM.

“Sesuai Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Disdibud Kota Probolinggo dengan Nomor 421/ 719/ 425.103/ 2022 yang ditandatangi Kepala Dinas maka mulai Senin pembelajaran tatap muka kembali digelar dengan protokol kesehatan yang ketat, sesuai isi di dalam surat edaran,” ujarnya, Kamis (173/2022).

Selain itu, dalam SE yang di keluarkan Rabu (16/3/22) disebutkan, mulai di gelarnya PTM terbatas tersebut merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Kembali digelarnya PTM pada Senin mendatang tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, di mana untuk kapasitas tetap 50% dan maksimal waktu pembelajaran dalam sehari yakni 6 jam atau mempertimbangkan potensi masing- masing satuan pendidikan.

“Sebelum PTM digelar, kami akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) protokol kesehatan di satuan pendidikan. Monev tersebut dilakukan bersama dengan pengawas sekolah,” imbuhnya.

Satgas Covid-19 dan pengawas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo sewaktu-waktu akan melaksanakan pemantauan atau sidak terhadap pelaksanaan PTM dalam hal penerapan prokes di satuan pendidikan. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Gantikan Yudha Adji Kusuma di DPRD Lumajang, Istiana Tanjung Dilantik

14 November 2024 - 06:21 WIB

Trending di Pemerintahan