Sidoarjo,- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo, Ahmad Zaini, terkait dugaan gratifikasi eks Bupati Saiful Ilah.
Selama ini, Ahmad Zaini dikenal sangat dekat dengan eks Bupati Saiful Ilah. Selama hampir 10 jam, ia dicecar pertanyaan KPK di lantai 3 Gedung utama Polresta Sidoarjo, Kamis (17/3/22).
Sejak pukul 09.00 Wib Zaini diperiksa dan baru sekitar pukul 18.15 Wib, ia baru keluar dan langsung menuju mobil dinasnya. Sebelum memeriksa Zaini, ada 6 penyidik KPK nampak datang ke Mapolresta Sidoarjo.
Pria yang baru menjabat sebagai asisten 3 sejak 2 Maret 2022 lalu itu mengaku dicecar banyak pertanyaan. Namun, dirinya enggan menjawab apa saja pertanyaan penyidik lembaga anti rasuah itu.
“Banyak yang ditanyakan. Lebih kalau 20 pertanyaan, ada data yang diminta KPK, macam-macam, ada banyak yang saya bawa,” katanya singkat.
Zaini mengakui bahwa pertanyaan yang diajukan penyidik KPK berkaitan dengan kasus hukum yang menjerat mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.
“Yang ditanyakan ada sangkut pautnya dengan Pak Saiful (Mantan Bupati Sidoarjo, red),” terang Zaini.
Ditanya terkait gratifikasi, Zaini menjelaskan ada pendalaman terkait hal itu. Data terkait dugaan adanya pemberian barang dan uang kepada mantan Bupati Saiful Ilah.
“Ada barang, juga uang yang ada di Pak Saiful itu yang diperdalam. Sumber uang dan barang itu dari mana saja,” terangnya.
Namun, Zaini menegaskan, pemeriksaan kemarin bukan terkait kasus korupsi yang membuat Saiful Ilah dihukum 2 tahun di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya Porong, Sidoarjo.
“Pemeriksaan ini berbeda kasus dengan yang membuat Pak Saiful Ilah masuk bui dulu,” ungkapnya menegaskan. (*)
Editor: Efendi Muhammad
Publisher: A. Zainullah FT