Menu

Mode Gelap
KPU Kota Probolinggo Musnahkan 537 Lembar Surat Suara KPU Kabupaten Probolinggo Musnahkan Kelebihan Surat Suara, Termasuk Surat Suara untuk Pilkada Situbondo Innalilahi! Pria Paruh Baya di Lumajang Ditemukan Meninggal Mengenaskan Siapa Berani Ungkap Praktik Money Politics di Probolinggo? Satgas AMP Siapkan Hadiah Umroh Pelaku Pembunuhan di Kebun Tebu Lumajang Ditangkap, Motifnya Ternyata Gara-gara ini Hari Tenang di Kabupaten Probolinggo jadi Tidak Tenang Gara-gara Dugaan Money Politics

Ekonomi · 20 Mar 2022 18:06 WIB

Harga Minyak Goreng Kemasan di Kraksaan Kembali Meroket


					Harga Minyak Goreng Kemasan di Kraksaan Kembali Meroket Perbesar

Kraksaan,- Harga minyak goreng kemasan di sejumlah swalayan di Kabupaten Probolinggo, melambung tinggi. Lonjakan harga ini tak lepas dari peraturan baru yang ditetapkan Menteri Perdagangan (Mendag) RI, 18 Maret 2022 lalu.

Di salah satu swalayan yang berada di Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan misalnya. Minyak goreng kemasan 2 liter dijual seharga Rp 46.000, sedangkan kemasan 1 liter dibanderol seharga Rp23.500.

Warga pembeli minyak goreng, Kholifah mengatakan, harga minyak goreng kemasan semakin mahal harganya. Awalnya, harga minyak goreng Rp19.500 per liter dan kini naik hingga Rp 23.500 per liter.

Meski sudah tidak langka, namun menurut Kholifah, harga jual yang melambung tinggi tetap menyulitkan masyarakat mendapatkan minyak goreng guna kebutuhan sehari-hari.

“Daei awal tahun sudah langka minyak goreng, sekarang minyak goreng masih langka ditambah harganya naik,” keluhnya kepada PANTURA7.com, Minggu (20/3/22).

Diketahui, pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter untuk minyak goreng curah. Ketentuan itu mengikuti peraturan menteri perdagangan (permendag) Nomor 11 tahun 2022 yang berlaku mulai 16 Maret 2022.

Penetapan Permendag baru ini sekaligus mencabut Permendag No 6 Tahun 2022 tentang HET Minyak Goreng Sawit. Dengan demikian, saat ini HET hanya diterapkan pada minyak goreng curah, sedangkan harga minyak goreng kemasan dilepaskan ke pasar sesuai harga keekonomian.

Dikutip dari Kompas.com, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyebut, menyikapi perkembangan situasi terkait minyak goreng, Kementerian Perdagangan menerbitkan Permendag Nomor 11 Tahun 2022 yang mencabut Permendag Nomor 6 Tahun 2022.

“Salah satu pokok peraturan tersebut adalah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah sebesar Rp14.000 per liter,” imbuhnya. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

UMP/UMK Tahun 2025, DPC K-SPSI Usul UMK Kota Probolinggo Naik 8-10 Persen

13 November 2024 - 11:51 WIB

Bangkitkan Ekosistem Ekonomi Daerah, Polinema dan Kadin Akan Dorong SDM Lumajang

12 November 2024 - 14:31 WIB

Petani Kota Probolinggo Sukses Tanam Kubis di Dataran Rendah

9 November 2024 - 17:42 WIB

Stok Pupuk Bersubsidi di Lumajang Dipastikan Aman pada Tahun 2024

7 November 2024 - 10:28 WIB

Pertanian Lumajang Sumbang 32 Persen PDRB

6 November 2024 - 14:19 WIB

Harga Cabai Anjlok, Petani Probolinggo Harap Pemerintah Turun Tangan

1 November 2024 - 22:17 WIB

Lahan Tembakau di Lumajang Membengkak Jadi 1.220 Hektare

31 Oktober 2024 - 15:58 WIB

Modal Rp500 Ribu, Pembudidaya Kepiting Tambak Khas Pesisir Probolinggo Tembus Pasar Taiwan

30 Oktober 2024 - 21:06 WIB

Biaya Retribusi Pelaku Usaha di Lumajang Dibebaskan

21 Oktober 2024 - 12:44 WIB

Trending di Ekonomi