Menu

Mode Gelap
Gunakan Perahu Penyeberangan, Logistik Pilkada Serentak 2024 Dikirim ke Pulau Gili Cegah Penyalahgunaan, Ratusan Sisa Surat Suara di Pasuruan Dimusnahkan Sempat Aksi, Kini MPM Cabut Semua Tuntutan yang Dilayangkan ke Ketua DPRD Lumajang Berbekal DBHCHT, Disnaker Lumajang Gelar Pelatihan Keterampilan Kerja Heboh Dugaan Money Politics di Kota Probolinggo, 3 Orang Diamankan Legislator Bakal Bentuk Pansus Dana Hibah Pilkada di Kab. Probolinggo

Hukum & Kriminal · 20 Mar 2022 18:04 WIB

Terkait Curanmor, Polisi Ingatkan Warga Tak Curhat di Medsos


					Terkait Curanmor, Polisi Ingatkan Warga Tak Curhat di Medsos Perbesar

Probolinggo,- Polres Probolinggo menyimpulkan jika maraknya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) layaknya lingkaran setan yang tidak bakal pernah ada akhrinya. Bahkan, curanmor sudah seperti fenomena sosial bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Probolinggo.

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, beberapa cara sejatinya bisa meminimalisasi maraknya curanmor. Di antaranya, warga berhenti meminati barang dari hasil curian atau kendaraan tak lengkap sehingga berdampak ke pasar.

Arsya mengaku, sudah melakukan dua cara untuk menekan angka curamor di wilayah hukumnya. Yaitu cara preventif dengan mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaannya dan memperketat keamanan serta cara represif yaitu membentuk tim gabungan dari polsek jajaran.

“Tapi kembali lagi, ketika kami tidak mendapat dukungan penuh dari masyarakat, curanmor di wilayah hukum Polres Probolinggo akan makin sulit untuk ditekan, ya kalau untuk diberantas total itu hal mustahil ketika pasarannya masih ada,” kata Arsya, Minggu (20/3/2022).

Selain itu, lanjut Arsya, di samping petugas atau tim gabungan sedang bekerja untuk melacak keberadaan pelaku, terdapat satu hal yang justru harus dihindari oleh masyarakat ataupun korban curanmor. Yaitu, dengan tidak melaporkan kejadian (curanmor) ke media sosial (medsos).

Sebab, sambung dia, bukan berarti ketika pelaku dapat kendaraan incarannya itu langsung diam dan merayakannya. Melainkan, mereka masih terus memantau perkembangan atas tindakan sekiranya lolos dari kejaran petugas penegak hukum.

“Kita tidak tahu, bagiamana cara kerjanya, ya bisa saja ketika selesai mencuri dia bersama dengan komplotannya langsung memantau via medsos, sehingga memberikan kesempatan bagi pelakunya untuk memperbaiki modus operandi saat bekerja lagi,” tutur Arsya. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dana Desa di Pasuruan Diduga Diselewengkan

25 November 2024 - 13:34 WIB

Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

24 November 2024 - 15:37 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Trending di Hukum & Kriminal