Kraksaan,- Universitas Islam Zainul Hasan (Unzah), Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, kedatangan Wakil Ketua (Waket) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, Senin (21/3/2022) pagi.
Kedatangan pria kelahiran Sumenep, Madura ini sebagai narasumber dalam kuliah pakar dengan tema “Penguatan SDM Dalam Pendidikan Anti Korupsi” di Ruang Aula KH. Hasan Saifourridzal, kampus Unzah Genggong dengan pesert a kalangan dosen Unzah.
Dalam kuliah pakar tersebut, Nurul Ghufron mengatakan, kedatangannya ke salah satu ponpes tertua di Kabupaten Probolinggo tersebut dengan tujuan membentuk generasi bersih. Sebab, korupsi di Indonesia itu sangat mustahil dimusnahkan.
Ghufron mengatakan, ada tujuh kriteria koruptor yang harus diketahui oleh masyarakat. Di antaranya, orang yang merugikan atau mengambil keuntungan pribadi dari keuangan negara.
Kemudian, lanjut Ghufron, suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, berbuat curang, konflik kepentingan dalam pengadaan dan gratifikasi. Seluruh yang dikelompokkan dalam jenis tersebut, sudah berdasarkan hukum yang berlaku.
“Koruptor, bukan hanya sekelas binatang. Orang korup itu hanya memikirkan keseharian bagaimana berkuasa dan di setiap kekuasaan itu pastinya dihitung, semua dari berbagai jabatan dalam artian hitung-hitungan bisnis untuk dapat keuntungan,” kata Ghufron.
Oleh karena itu, lanjut Ghufron, pendidikan antikorupsi sangat penting ditanamkan sejak dini. Sasarannya pelajar, perguruan tinggi, keluarga dan masyarakat. Terlebih, perihal amplop yang terjadi pada saat momentum pemilihan pemimpin.
“Korup, semuanya akan dipandang bagaimana caranya untuk menambah dirinya, sehingga memanfaatkan korban-korbannya. Sehingga kami mendekati pendidikan untuk memberantas korupsi,” tutur mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ini.
Sebelum menyampaikan materi dalam kuliah pakar, Ghufron mendapatkan cenderamata dari dari civitas akademika yang diberikan Ketua Yayasan Pesantren Zainul Hasan Genggong, KH. Moh Hasan Mutawakkil Alallah, Rektor Unzah Genggong, Dr Abdul Aziz Wahab dan Gus dr. Moh Haris Damanhury Romly.
Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT