Menu

Mode Gelap
Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga Halal Bihalal di Pasuruan, Gus Hilman Gelorakan Semangat Pengembangan Riset dan Literasi Puncak Arus Balik, Jalur Lumajang – Malang Via Piket Nol Lancar Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember

Pendidikan · 21 Mar 2022 13:25 WIB

Di Unzah, Wakil Ketua KPK Beberkan 7 Kriteria Koruptor 


					Di Unzah, Wakil Ketua KPK Beberkan 7 Kriteria Koruptor  Perbesar

Kraksaan,- Universitas Islam Zainul Hasan (Unzah), Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, kedatangan Wakil Ketua (Waket) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, Senin (21/3/2022) pagi.

Kedatangan pria kelahiran Sumenep, Madura ini sebagai narasumber dalam kuliah pakar dengan tema “Penguatan SDM Dalam Pendidikan Anti Korupsi” di Ruang Aula KH. Hasan Saifourridzal, kampus Unzah Genggong dengan pesert a kalangan dosen Unzah.

Dalam kuliah pakar tersebut, Nurul Ghufron mengatakan, kedatangannya ke salah satu ponpes tertua di Kabupaten Probolinggo tersebut dengan tujuan membentuk generasi bersih. Sebab, korupsi di Indonesia itu sangat mustahil dimusnahkan.

Ghufron mengatakan, ada tujuh kriteria koruptor yang harus diketahui oleh masyarakat. Di antaranya, orang yang merugikan atau mengambil keuntungan pribadi dari keuangan negara.

Kemudian, lanjut Ghufron, suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, berbuat curang, konflik kepentingan dalam pengadaan dan gratifikasi. Seluruh yang dikelompokkan dalam jenis tersebut, sudah berdasarkan hukum yang berlaku.

“Koruptor, bukan hanya sekelas binatang. Orang korup itu hanya memikirkan keseharian bagaimana berkuasa dan di setiap kekuasaan itu pastinya dihitung, semua dari berbagai jabatan dalam artian hitung-hitungan bisnis untuk dapat keuntungan,” kata Ghufron.

Oleh karena itu, lanjut Ghufron, pendidikan antikorupsi sangat penting ditanamkan sejak dini. Sasarannya pelajar, perguruan tinggi, keluarga dan masyarakat. Terlebih, perihal amplop yang terjadi pada saat momentum pemilihan pemimpin.

“Korup, semuanya akan dipandang bagaimana caranya untuk menambah dirinya, sehingga memanfaatkan korban-korbannya. Sehingga kami mendekati pendidikan untuk memberantas korupsi,” tutur mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ini.

Sebelum menyampaikan materi dalam kuliah pakar, Ghufron mendapatkan cenderamata dari dari civitas akademika yang diberikan Ketua Yayasan Pesantren Zainul Hasan Genggong, KH. Moh Hasan Mutawakkil Alallah, Rektor Unzah Genggong, Dr Abdul Aziz Wahab dan Gus dr. Moh Haris Damanhury Romly.

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Halal Bihalal di Pasuruan, Gus Hilman Gelorakan Semangat Pengembangan Riset dan Literasi

6 April 2025 - 19:44 WIB

Probolinggo Jadi Proyek Percontohan Sekolah Rakyat, Mensos Gus Ipul Sambangi Bupati Gus Haris

4 April 2025 - 10:40 WIB

Bupati Lumajang Siapkan 6 Hektar Lahan untuk Lokasi Sekolah Rakyat

1 April 2025 - 18:23 WIB

Eks Kantor Pemkab Pasuruan Diusulkan Jadi Sekolah Rakyat

30 Maret 2025 - 15:43 WIB

Makan Bergizi Gratis Dimulai di Jember, Per Porsi Rp8 Ribu

18 Maret 2025 - 01:04 WIB

Pemkab Probolinggo Siapkan Sekolah Rakyat, Bupati Mulai Survei Sekolah dan Lahan

17 Maret 2025 - 12:05 WIB

Sebanyak 3.561 Pelajar Lumajang Putus Sekolah

11 Maret 2025 - 15:22 WIB

Pemkot Probolinggo Bakal Bangun SMPN 11, Siapkan Lahan di 3 Lokasi

6 Maret 2025 - 17:38 WIB

Sekolah Rakyat Dibuka Tahun Ini, Mensos Gus Ipul: Dimulai dari SMA

4 Maret 2025 - 18:28 WIB

Trending di Nasional