Menu

Mode Gelap
Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi Songsong Porprov 2025, PODSI Kota Probolinggo Targetkan 6 Medali Emas Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M

Peristiwa · 21 Mar 2022 18:47 WIB

Massa Pendukung Cakades Pajurangan Demo Keacamatan Gending


					Massa Pendukung Cakades Pajurangan Demo Keacamatan Gending Perbesar

Probolinggo – Ratusan masa pendukung salah satu Calon Kepala Desa Pajurangan (Cakades) berdemonstrasi di Kantor Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Senin (21/3/2022). Mereka berdemonstrasi lantaran permintaan agar digelar perhitungan ulang surat suara hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pajurangan tidak dikabulkan oleh panitia pemilihan (Panlih).

Sekitar pukul 09.00, ratusan masa Cakades Nanik Sri Wahyuningsih tiba di kantor Kecamatan Gending. Kedatangan mereka di sambut puluhan petuigas gabungan dari Polres Probolinggo.

Dengan membawa poster dan spanduk, ratusan masa ini melakukan orasi. Salah satu tuntutan mereka, agar digelar perhitungan ulang surat suara Pilkades Pajurangan. Mereka menilai ada kecurangan dalam pelaksanaan Pilkades Pajurangan.

“Aksi yang kami gelar ini merupakan wujud ketidakpuasan terhadap karena dalam proses perhitungan suara pada 17 Februari 2022. Diduga banyak kekurangan dan pelanggaran sehingga jika nantinya Kades Terpilih dilantik maka SK nya cacat hukum,” ujar perwakilan warga, Eko Wahyudi.

Eko menambahkan, hasil temuan tentang dugaan kecurangan tersebut sudah disampaikan kepada pihak kuasa hukum. Kasus ini juga telah disampaikan kepada DPRD saat rapat dengar pendapat (RDP). RDP DPRD kemudian merekomendasikan agar Panlih Kabupaten Probolinggo melakukan hitung ulang suara. Sisi lain rekomendasi DPRD itu tidak dikabulkan oleh Panlih.

“Terkait hasil pertemuan saat aksi damai pada Senin ini yakni untuk melalui jalur PTUN, namun untuk ke jalur itu, kami akan berkoordinasi dengan mantan calon kepala desa, jika dikehendaki maka kami akan lanjutkan ke PTUN,” pungkas Eko.

Sementara, Pejabat Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Muda pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Probolinggo, Muhammad Idris mengatakan, Pemkab Probolinggo tetap tidak akan melakukan perhitungan ulang. Masalah ini sudah di putuskan dalam rapat tanggal 15 Maret 2022.

“Sesuai hasil rapat, maka kami sampaikan bahwa Pemkab Probolinggo tidak akan menggelar hitung ulang. Sesuai rapat yang kami gelar, masalah ini sebaiknya diserahkan ke jalur hukum,” katanya.

Seperti diketahui, Pilkades Pajurangan diikuti tiga cakades. Cakades nomor urut 1 Nanik Sri Wahyuningsih dan Cakades nomor urut 3 Agus Sunaryo hanya dengan selisih 3 suara. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sopir Meninggal Dunia saat Mengemudi, Bus Tabrak Pohon di Lumajang

17 April 2025 - 16:24 WIB

Masak dengan Tungku Tanpa Pengawasan, Rumah Lansia Ludes Terbakar

15 April 2025 - 10:09 WIB

Pencarian Korban Candra di Pantai Bambang Dilakukan Sampai 15 Kilometer dari Lokasi

14 April 2025 - 13:41 WIB

Bus Tabrak Truk di Tol Gempol-Pasuruan, Satu Tewas, Empat Luka

14 April 2025 - 12:53 WIB

Pikap Tabrak Dump Truk di Jalur Pantura Banjarsari Probolinggo, 3 Orang Luka-luka

11 April 2025 - 16:06 WIB

Gempa Magnitudo 3,2, Warga Desa Tunjung Lumajang Berhamburan Keluar Rumah

10 April 2025 - 09:04 WIB

Kecelakaan Beruntun di Jalur Pantura Pasuruan, 5 Orang Luka-luka

10 April 2025 - 05:13 WIB

Tersapu Hujan Angin, Pohon Trambesi di Jember Tumbang Timpa Bangunan

9 April 2025 - 19:18 WIB

Diduga Gangguan Jiwa, Perempuan di Sukorejo Tewas Tertabrak Kereta

9 April 2025 - 16:40 WIB

Trending di Peristiwa