Menu

Mode Gelap
Eksotika Pantai Karanganom, Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Probolinggo KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang

Peristiwa · 21 Mar 2022 18:47 WIB

Massa Pendukung Cakades Pajurangan Demo Keacamatan Gending


					Massa Pendukung Cakades Pajurangan Demo Keacamatan Gending Perbesar

Probolinggo – Ratusan masa pendukung salah satu Calon Kepala Desa Pajurangan (Cakades) berdemonstrasi di Kantor Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Senin (21/3/2022). Mereka berdemonstrasi lantaran permintaan agar digelar perhitungan ulang surat suara hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pajurangan tidak dikabulkan oleh panitia pemilihan (Panlih).

Sekitar pukul 09.00, ratusan masa Cakades Nanik Sri Wahyuningsih tiba di kantor Kecamatan Gending. Kedatangan mereka di sambut puluhan petuigas gabungan dari Polres Probolinggo.

Dengan membawa poster dan spanduk, ratusan masa ini melakukan orasi. Salah satu tuntutan mereka, agar digelar perhitungan ulang surat suara Pilkades Pajurangan. Mereka menilai ada kecurangan dalam pelaksanaan Pilkades Pajurangan.

“Aksi yang kami gelar ini merupakan wujud ketidakpuasan terhadap karena dalam proses perhitungan suara pada 17 Februari 2022. Diduga banyak kekurangan dan pelanggaran sehingga jika nantinya Kades Terpilih dilantik maka SK nya cacat hukum,” ujar perwakilan warga, Eko Wahyudi.

Eko menambahkan, hasil temuan tentang dugaan kecurangan tersebut sudah disampaikan kepada pihak kuasa hukum. Kasus ini juga telah disampaikan kepada DPRD saat rapat dengar pendapat (RDP). RDP DPRD kemudian merekomendasikan agar Panlih Kabupaten Probolinggo melakukan hitung ulang suara. Sisi lain rekomendasi DPRD itu tidak dikabulkan oleh Panlih.

“Terkait hasil pertemuan saat aksi damai pada Senin ini yakni untuk melalui jalur PTUN, namun untuk ke jalur itu, kami akan berkoordinasi dengan mantan calon kepala desa, jika dikehendaki maka kami akan lanjutkan ke PTUN,” pungkas Eko.

Sementara, Pejabat Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Muda pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Probolinggo, Muhammad Idris mengatakan, Pemkab Probolinggo tetap tidak akan melakukan perhitungan ulang. Masalah ini sudah di putuskan dalam rapat tanggal 15 Maret 2022.

“Sesuai hasil rapat, maka kami sampaikan bahwa Pemkab Probolinggo tidak akan menggelar hitung ulang. Sesuai rapat yang kami gelar, masalah ini sebaiknya diserahkan ke jalur hukum,” katanya.

Seperti diketahui, Pilkades Pajurangan diikuti tiga cakades. Cakades nomor urut 1 Nanik Sri Wahyuningsih dan Cakades nomor urut 3 Agus Sunaryo hanya dengan selisih 3 suara. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir

22 November 2024 - 14:45 WIB

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Pandaan, Dua Orang Luka

18 November 2024 - 16:07 WIB

Tiga Rumah di Bantaran Ludes Terbakar, Dua Warga Luka Bakar

17 November 2024 - 08:02 WIB

Gudang Mebel Antik di Desa Pesisir Terbakar, Kerugian Rp 600 Juta

15 November 2024 - 07:01 WIB

Mayat Bayi Perempuan Hebohkan Warga Guyangan Krucil

8 November 2024 - 16:27 WIB

Mobil Tertabrak Kereta di Pasuruan, Lima Orang Luka-luka

7 November 2024 - 15:16 WIB

Laka Maut di Winongan, Pengendara Motor Tewas, Satu Luka Parah

6 November 2024 - 12:30 WIB

Innalillahi! Janda Penunggu Warkop Akhiri Hidup dengan Cara Tragis

3 November 2024 - 18:02 WIB

Kecelakaan Truk Pengangkut Kerbau di Tol Gempol-Pasuruan, Beberapa Ekor Terpental

2 November 2024 - 16:11 WIB

Trending di Peristiwa