Probolinggo,- Berbagai cara dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah korupsi. Salah satunya dengan aplikasi bernama JAGA Kampus yang akan melibatkan pihak perguruan tinggi dalam pengawasan dan pencegahan.
Wakil Ketua KPK RI, Nurul Ghufron mengatakan, adanya aplikasi JAGA Kampus tersebut memang fasilitas dari KPK untuk perguruan tinggi, baik itu swasta maupun negeri. Tujuannya, agar kampus juga turun andil dalam dua hal untuk mencegah adanya korupsi.
“Tujuannya, kampus juga turut mencegah, misal nanti menampung aspirasi mahasiswa, dosen ataupun civitas akademika internalnya melapor sendiri tata kelola dari kampusnya jika terdapat korupsi,” kata Ghufron usai mengisi kuliah di Unzah Genggong, Senin (21/3/2022).
Selain itu, lanjut Ghufron, tujuan aplikasi JAGA Kampus tersebut juga sebagai sarana fasilitas bagi kampus jika roda pemerintahan di daerah masing-masing didapat dugaan korupsi. Nanti, menurut dia, hal tersebutlah bisa dilaporkan melalui sarana aplikasi dari KPK itu.
“Tapi, poin pentingnya dari aplikasi JAGA Kampus itu, bagaimana internalnya sendiri melaksanakan tata kelola pendidikan di kampus sendiri yang anti korupsi,” ungkap mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) asal Sumenep, Madura ini.
Sementara itu, Rektor Unzah Genggong, Dr Abdul Aziz Wahab mengaku, menyambut baik dukungan KPK kepada kampusnya agar terlibat dalam penanganan korupsi. Karena memang, kampus di era globalisasi ini harus memperbanyak kerjasama dengan semua lembaga.
“Senyampang itu memiliki nilai manfaat. Oleh karena itu, dukungan KPK ke kami sangat kami sambut baik, bahkan sudah terbesit jika suatu saat mahasiswa kami bakal magang di kantor KPK RI,” tutur pria yang juga Ketua DPP Tanas Zaha Genggong ini.
Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT