Menu

Mode Gelap
Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga Halal Bihalal di Pasuruan, Gus Hilman Gelorakan Semangat Pengembangan Riset dan Literasi Puncak Arus Balik, Jalur Lumajang – Malang Via Piket Nol Lancar Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember

Pendidikan · 23 Mar 2022 20:52 WIB

Nikah Dini Masih Marak, Mahasiswa Diminta Aktif ‘Terjun’ ke Masyarakat


					Nikah Dini Masih Marak, Mahasiswa Diminta Aktif ‘Terjun’ ke Masyarakat Perbesar

Kraksaan,- Pernikahan dini masih kerap terjadi di masyarakat Indonesia, tak terkecuali di wilayah Kabupaten Probolinggo. Padahal, pernikahan dini membawa serangkaian masalah apabila tidak bisa diatasi.

Menyikap masih maraknya pernikahan dini, Universitas Islam Zainul Hasan (UNZAH) Genggong Probolinggo pun gencar menggelar sosialisasi pencegahan dini. Terlebih, perguruan tinggi ini memiliki Program Studi (Prodi) Hukum Keluarga Islam (HKI).

Dekan Fakultas Syari’ah UNZAH Genggong, Imam Syafi’i mengatakan, kepekaan mahasiswa terhadap fenomena nikah dini ini sangat dibutuhkan. Oleh karenanya, pihaknya pun menggelar workshop ‘Kepenghuluan’ yang digelar Rabu (23/3/22) di aula kampus setempat.

“Dengan bekal yang didapat dari workshop tersebut, mahasiswa diharapkan benar benar mengamalkan ilmu yang telah didapat,” kata Imam.

Penyuluh Kantor Urusan Agama (KUA) Tongas, Lutfi Hidayat yang menjadi pemantik workshop menyebut, pernikahan pernikahan anak usia dini rentan terjadi perceraian.

Karena, lanjut dia, secara karakter anak remaja masih belum siap. Sedangkan hal tersebut bertentangan dengan cara pandang dan kebiasaan yang kadung tertqnam dalam masyarakat.

“Secara psikolog, anak remaja masih belum siap, itu jelas. Kemudian dibenturkan dengan fenomena yang kerap terjadi di pedesaan dan pegunungan,” papar Lutfi.

Menurutnya, pandangan masyarakat terhadap pernikahan dini sekilas tidak begitu bermasalah. Namun pada kenyataanya, fenomena itu justru bisa berakibat fatal.

“Jika ditolak dispensasi nikahnya, maka akan nikah siri, ketika kemudian sudah memiliki anak, anaknya tidak bisa dimasukkan kedalam KK (Kartu Keluarga). Sedangkan sekarang, mau apa-apa harus dibekali dengan identitas, kasihan anaknya ketika sudah dewasa mau buat identitasnya sendiri bingung, karena identitasnya sendiri masih belum terdaftar,” urainya.

Harapannya, Lutfi melanjutkan, pasca workshop ini mahasiswa bisa melakukan sosialisasi ke beberapa sekolah dan masyarakat secara langsung.

“Agar nantinya siswa yang mempunyai mindset (setelah lulus langsung nikah) bisa terbuka lagi pikirannya. Itu salah satu peran seorang mahasiswa untuk saling menyadarkan pemuda dan bangsa umumnya,” ia mengakhiri. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Halal Bihalal di Pasuruan, Gus Hilman Gelorakan Semangat Pengembangan Riset dan Literasi

6 April 2025 - 19:44 WIB

Probolinggo Jadi Proyek Percontohan Sekolah Rakyat, Mensos Gus Ipul Sambangi Bupati Gus Haris

4 April 2025 - 10:40 WIB

Bupati Lumajang Siapkan 6 Hektar Lahan untuk Lokasi Sekolah Rakyat

1 April 2025 - 18:23 WIB

Eks Kantor Pemkab Pasuruan Diusulkan Jadi Sekolah Rakyat

30 Maret 2025 - 15:43 WIB

Makan Bergizi Gratis Dimulai di Jember, Per Porsi Rp8 Ribu

18 Maret 2025 - 01:04 WIB

Pemkab Probolinggo Siapkan Sekolah Rakyat, Bupati Mulai Survei Sekolah dan Lahan

17 Maret 2025 - 12:05 WIB

Sebanyak 3.561 Pelajar Lumajang Putus Sekolah

11 Maret 2025 - 15:22 WIB

Pemkot Probolinggo Bakal Bangun SMPN 11, Siapkan Lahan di 3 Lokasi

6 Maret 2025 - 17:38 WIB

Sekolah Rakyat Dibuka Tahun Ini, Mensos Gus Ipul: Dimulai dari SMA

4 Maret 2025 - 18:28 WIB

Trending di Nasional