Probolinggo – Satpol PP Kota Probolinggo bersama Satpol PP Provinsi Jatim menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah lokasi di Kota Probolinggo, Minggu malam (27/3/2022). Razia yang digelar bulan Ramadhan itu berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dan dua pasangan bukan suami istri.
Ada dua sasaran razia Satpol PP yakni, delapan toko penjual miras dan empat penginapan dan kos. Dalam razia tersebut petugas terbagi menjadi dua tim, dimana masing – masing tim ini merazia empat toko miras dan dua penginapan dan kos.
“Razia yang kami gelar menjelang bulan Rmadhan ini agar masyarakat tenang saat menjalani puasa. Dan dari razia ini kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya miras dan dua pasang bukan suami istri,” ujar Kepala Dinas Satpol PP, Damkar, dan Linmas Kota Probolinggo, Aman Suryaman, Senin (28/3/2022).
Miras yang berhasil disita petugas total 539 botol dari berbagai merek di tiga toko. Sementara dua pasangan yang diduga selingkuh berada di dalam kamar salah satu penginapan. Kemudian, hasil razia ini kemudian di bawa ke Mako Satpol PP untuk ditindak lanjuti.
“Untuk toko yang menjual miras kami lakukan tipiring (tindak pidana ringan). Sedangkan untuk dua pasangan bukan suami istri yang berada di dalam satu kamar, kami lakukan pendataan dan pembinaan,” imbuh Aman.
Petugas akan terus melakukan razia pekat ini baik menjelang bulan Ramadhan, hingga saat bulan Ramadhan. Hal ini agar masyarakat dapat tenang, dan dapat full menjalani ibadah puasa. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: A. Zainullah FT