Menu

Mode Gelap
Mengenal Sejarah Transportasi Kereta Api di Lumajang pada Masa Kolonial Belanda Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

Pemerintahan · 29 Mar 2022 18:19 WIB

Tangani 2 Kasus Korupsi, Wilayah Bebas Korupsi Dicanangkan


					Tangani 2 Kasus Korupsi, Wilayah Bebas Korupsi Dicanangkan Perbesar

Kraksaan, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo melakukan pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Diharapkan ke depan Kabupaten Probolinggo bersih dari tindak pidana korupsi.

Penandatanganan pakta zona integritas dilakukan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat, di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Soeparwiyono, Kapolres AKBP Teuku Arsya Khadafi dan Dandim 0820, Letkol Arip Budi Cahyono, Selasa (29/3/2022).

Kajari Kabupaten Probolinggo, David Palapa Duarsa mengatakan, sejauh ini masih ada kasus korupsi di wilayah Kabupaten Probolinggo yang ditangani Kejari. Sehingga, hal tersebut menjadi alasan dicanangkannya WBK maupun WBBM.

Kasus yang saat ini sedang ditanganinya, lanjut David, yaitu korupsi dana bantuan mesin penggiling padi dan jagung dari Kementrian Pertanian, yang dilakukan oleh Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dan korupsi Dana Desa (DD) oleh PJ dan Sekretaris Desa Pakuniran.

“Oleh karena itu dengan adanya pencanangan zona integritas WBK dan WBBM bisa membantu dan merubah semua yang ada di Kabupaten Probolinggo untuk menjadi lebih baik lagi untuk kedepannya,” kata David usai penandatanganan komitmen bersama.

Fokus pencanangan WBK dan WBBM tersebut, menurut David, tidak hanya difokuskan untuk kasus korupsi. Melainkan, juga meningkatkan pelayanan baik kepada masyarakat agar menjadi lebih baik kedepannya, sehingga diadakannya komitmen bersama dengan Forkopimda.

“Kami ingin mengubah apa yang sudah ada di sini menjadi lebih baik lagi dalam rangka komitmen bersama untuk melayani publik lebih baik lagi dari yang sudah baik saat ini. Semoga ini jadi solusi agar masyarakat Kabupaten Probolinggo lebih nyaman,” tutur David. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

19 April 2025 - 10:36 WIB

Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP

19 April 2025 - 09:42 WIB

Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air

18 April 2025 - 12:58 WIB

Tepis Isu Pecah Kongsi, Bupati dan Wabup Jember Tampil Harmonis saat Hadiri Rapat Paripurna

18 April 2025 - 09:11 WIB

Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang

17 April 2025 - 15:24 WIB

Efisiensi Anggaran Pemkab Lumajang: Penghematan Biaya Operasional Menuju Pembangunan Infrastruktur, Kesehatan dan Pembelian Motor untuk Kades

16 April 2025 - 16:45 WIB

Ini Alasan Pemkab Lumajang Pilih Motor Honda PCX untuk 198 Kepala Desa

16 April 2025 - 13:00 WIB

Bupati Lumajang dan Menteri PUPR Bahas Perbaikan Infrastruktur Pasca Bencana

16 April 2025 - 12:04 WIB

Pemkab Lumajang Habiskan Rp7,2 M untuk Belanja Motor Kades, Bupati Beberkan Alasannya

16 April 2025 - 04:33 WIB

Trending di Pemerintahan