Menu

Mode Gelap
Puncak Arus Balik, Jalur Lumajang – Malang Via Piket Nol Lancar Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Penumpang Terminal Bayuangga Tembus 70.467 Orang, Turun 10 Persen dari Tahun Lalu

Hukum & Kriminal · 31 Mar 2022 11:26 WIB

Lagi, Satpol PP Garuk 6 PSK dan 6 Muncikari Jelang Ramadhan


					Lagi, Satpol PP Garuk 6 PSK dan 6 Muncikari Jelang Ramadhan Perbesar

Probolinggo,- Usai menjaring tiga Pekerja Seks Komersial (PSK) di Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo kembali mengamankan enam PSK dan enam muncikari di tiga wilayah berbeda, Rabu (30/3/2022).

Seluruhnya terjaring di tiga kecamatan berbeda yakni, Besuk, Kotaanyar, Paiton. Keenam PSK itu, NI (40) warga Kecamatan Jati Banteng, Kabupaten Situbondo dan lima PSK lainnya, YR (31) dan YK (37) yang sama-sama dari warga Kecamatan Krucil, UM (40) warga Kecamatan Leces, SF (40) warga Kecamatan Gading.

Kemudian satu PSK sisanya adalah SH (41) warga Kecamatan Kraksaan. Sementara muncikarinya berinisial MM (46) dan SO (50), asal Kecamatan Besuk, lalu BI (50) warga Kecamatan Kotaanyar, dan IT (45) warga Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.

“Sama seperti tempat di Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan, di tiga kecamatan ini berbeda ini berkedok warung kopi dan di belakangnya sudah disediakan kamar untuk pelayanannya,” kata Kasi Penindakan dan Penyidikan (Dikdak) Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo.

Budi menambahkan, jika para PSK itu diamankan saat sedang menunggu para pelanggannya di warung tersebut. Di mana, jika nanti ada pelanggan yang hendak menggunakan jasanya, langsung diarahkan ke kamar dalam warung, baru bayar setelah dilayani.

“Kalau di wilayah timur itu harganya lebih murah dibandingkan di Kecamatan Kraksaan, untuk PSK ini harganya sekali main itu Rp 90 ribu dan untuk bayar atau sewa kamar antara Rp 20 sampai Rp 10 ribu, sekali main saja. Ya kalau di ditotal bisa Rp 100 ribu,” tutur Budi. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Trending di Hukum & Kriminal