Kademangan,- Pencurian tanaman hias jenis bonsai di Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, Rabu (30/3/22) gagal total. Pelaku tertangkap warga sebelum berhasil membawa bonsai hasil curiannya.
Informasi yang dihimpun PANTURA7.com, pencurian bonsai itu terjadi sekitar pukul 21.30 Wib. Saat itu, pelaku masuk ke halaman rumah Ahmad Mustofa (59), yang berada di jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Pilang.
“Pelaku ini masuk ke dalam rumah korban dengan lompat pagar, kemudian langsung mengambil dua tanaman bonsai jenis serut yang ada di depan rumah. Caranya, menjebol tanaman dari pot,” ujar warga di sekitar lokasi kejadian, Elok Kuswantoro.
Mengetahui warga memergokinya, pelaku kemudian kabur dengan cara masuk ke dalam sungai di depan rumah korban. Sementara bonsai hasil curiannya, dibuangnya untuk menghilangkan jejak.
“Namun kami sudah mengetahui tahu kalau dia mencuri bonsai. Akhirnya pelaku kemudian ditangkap dan sempat dipukuli,” imbuh Elok.
Nyawa pelaku tertolong setelah sejumlah anggota kepolisian dari Polsek Kademangan dan Polres Probolinggo Kota datang ke lokasi kejadian. Selanjutnya, pelaku dievakuasi ke mapolres setempat.
“Dari informasi awal, pelaku ini merupakan warga Desa Sumberbulu, kecamatan Tegalsiwalan. Pelaku beraksi sendirian,” Elok menuturkan.
Tak hanya pelaku, dalam pencurian ini warga juga menyandra Honda Supra Fit nopol N 4604 RK, yang diyakini kendaraan pelaku. Motor bebek itu, kemudian diserahkan kepada kepolisian untuk kepentingan penyelidikan.
Satu tanaman bonsai jenis serut yang dicuri pelaku, ditaksir seharga Rp 6 juta. Sayangnya, tidak ada keterangan dari kepolisian terkait kejadian ini. (*)
Editor: Efendi Muhammad
Publisher: A. Zainullah FT