Menu

Mode Gelap
Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

Hukum & Kriminal · 31 Mar 2022 02:33 WIB

Pencurian Bonsai Digagalkan, Terduga Pelaku Babak Belur


					Pencurian Bonsai Digagalkan, Terduga Pelaku Babak Belur Perbesar

Kademangan,- Pencurian tanaman hias jenis bonsai di Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, Rabu (30/3/22) gagal total. Pelaku tertangkap warga sebelum berhasil membawa bonsai hasil curiannya.

Informasi yang dihimpun PANTURA7.com, pencurian bonsai itu terjadi sekitar pukul 21.30 Wib. Saat itu, pelaku masuk ke halaman rumah Ahmad Mustofa (59), yang berada di jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Pilang.

“Pelaku ini masuk ke dalam rumah korban dengan lompat pagar, kemudian langsung mengambil dua tanaman bonsai jenis serut yang ada di depan rumah. Caranya, menjebol tanaman dari pot,” ujar warga di sekitar lokasi kejadian, Elok Kuswantoro.

Mengetahui warga memergokinya, pelaku kemudian kabur dengan cara masuk ke dalam sungai di depan rumah korban. Sementara bonsai hasil curiannya, dibuangnya untuk menghilangkan jejak.

“Namun kami sudah mengetahui tahu kalau dia mencuri bonsai. Akhirnya pelaku kemudian ditangkap dan sempat dipukuli,” imbuh Elok.

Nyawa pelaku tertolong setelah sejumlah anggota kepolisian dari Polsek Kademangan dan Polres Probolinggo Kota datang ke lokasi kejadian. Selanjutnya, pelaku dievakuasi ke mapolres setempat.

“Dari informasi awal, pelaku ini merupakan warga Desa Sumberbulu, kecamatan Tegalsiwalan. Pelaku beraksi sendirian,” Elok menuturkan.

Tak hanya pelaku, dalam pencurian ini warga juga menyandra Honda Supra Fit nopol N 4604 RK, yang diyakini kendaraan pelaku. Motor bebek itu, kemudian diserahkan kepada kepolisian untuk kepentingan penyelidikan.

Satu tanaman bonsai jenis serut yang dicuri pelaku, ditaksir seharga Rp 6 juta. Sayangnya, tidak ada keterangan dari kepolisian terkait kejadian ini. (*)

 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

 

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

24 November 2024 - 15:37 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Trending di Hukum & Kriminal