Kraksaan,– Saat bulan puasa, Satpol PP Kabupaten Probolinggo berencana meniadakan sweeping atau razia ke warung makan. Namun begitu, operasi gelar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dan razia Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) tetap dilakukan.
Kasi Penyelidikan dan Penindakan (Dikdak) Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo mengatakan, ditiadakannya razia warung makan di siang hari sesuai arahan atasannya.
“Alasannya, karena saat ini masih masa pandemi Covid 19. Perekonomian para pemilik usaha warung masih sangat terdampak. Sehingga apa bila kami lakukan sweeping ditakutkan lebih memukul sektor perekonomian mereka,” kata Budi, Jumat (1/4/2022).
Namun, lanjut Budi, meski sweeping warung ditiadakan, pihaknya akan tetap gencar melakukan operasi kamtibmas dan tramtibum untuk menjaga dan sebagai antisipasi gangguan kepada warga yang sedang menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan.
“Misal saat patroli nanti ditemukan ada warung yang buka-bukaan, berjualan sebelum buka atau mendekati buka puasa, maka akan kami beri imbauan. Salah satunya meminta warungnya tidak dibuka secara terang-terangan. Intinya ya saling menghargai,” tutur Budi.
Selain faktor pandemi, sambung Budi, pihaknya juga tidak dapat menutup paksa jika nantinya ditemukan warung yang buka. Hal tersebut lantaran tidak semua orang, khususnya di Ka Kabupaten Probolinggo berpuasa.
“Misal ada yang sakit atau tidak beragama islam, tidak mungkin puasa. Kalau misal ditutup, mereka kan akan sulit mencari makan. Tapi kalau untuk razia miras, atau sebagainya seperti yang sudah dilakukan sebelumnya, itu tidak ada liburnya,” ungkap Budi. (*)
Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT