Menu

Mode Gelap
Dinilai Tolak Laporan, Anggota Polsek Sukapura Probolinggo Dilaporkan ke Propam Berkat Jejak Kaki, Sapi Jantan yang Dicuri Maling Berhasil Ditemukan DPRD Jember Desak UU Pupuk Direvisi agar Berikan Efek Jera Bagi Pelaku Penyelewengan Bentuk Toleransi, Warga Lintas Agama di Lumajang Gotong Royong Membuat Ogoh-ogoh Ini Syarat Program Santunan Kematian di Lumajang Dipukul dan Diinjak, Pegawai Villa Bromo Laporkan WNA Majikannya

Pemerintahan · 5 Apr 2022 20:45 WIB

Tiga Bulan Pertama 2022, Ada 269 Janda-Duda Baru di Kraksaan


					Tiga Bulan Pertama 2022, Ada 269 Janda-Duda Baru di Kraksaan Perbesar

Kraksaan,– Memasuki seperempat tahun 2022, tepatnya hingga akhir ada Maret 2022, terdapat 85 Cerai talak (CT) dan 178 Cerai gugat (CG) yang diterima oleh Pengadilan Agama (PA) Kraksaan.

Dengan angka tersebut, dipastikan ada ratusan janda dan duda baru di wilayah Kota Kraksaan, Kabupaten Probolinggo dan sekitarnya.

Panitera Muda Hukum Agama PA Kraksaan, setempat Syafiudin mengatakan, pihaknya telah mendapat laporan pengajuan (CT) dan (CG), dimana sebagian pengajuan telah diproses dan diputuskan.

“Untuk pengajuan yang telah kami putuskan itu ada 69 CT dan ada 141 CG,” jelas Syafiudin kepada PANTURA7.com, Selasa (5/4/22).

Menurut data yang diterima PA Kraksaan, salah satu faktor penyebab perceraian yang menonjol ialah faktor ekonomi. Kondisi ekonomi yang tidak kuat, rentan menyebabkan perceraian pasangan suami istri (pasutri).

“Dari 269 angka perceraian, 50 persennya terjadi karena faktor perekonomian, sisanya lagi karena ada perselisihan terus menerus dan meninggalnya satu pihak,” beber Syafiuddin.

Menurut Syaifuddin, pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih belum berakhir adalah salah satu faktor melemahnya perekonomian masyarakat di semua sisi tanpa terkecuali. Itu terbukti dari jumlah rekapan data selama akhir tahun 2021 hingga awal tahun 2022 kasus, dimana perceraian karena faktor perekonomian masih tetap mendominan.

“Perekonomian ini sangat berpengaruh, bisa dikatakan sebagai jantung keharmonisan dalam keluarga,” ia menambahkan.

Agar pernikahan tetap harmonis, lanjut Syarifuddin, suami dan istri harus sama-sama pengertian dengan kondisi ekonominya. “Saling mengingatkan bukan saling menyalahkan,” pesannya. (*)

Editor : Efendi Muhammad

Punlisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Efiensi Anggaran, Bupati Jember Tolak Pengadaan Mobil Dinas Baru

5 Maret 2025 - 19:07 WIB

Modernisasi Diyakini Bagian dari Administrasi Pemerintahan Lumajang

5 Maret 2025 - 14:59 WIB

Akselerasi Program Kerja, Bupati Gus Haris Larang OPD Pemkab Probolinggo ‘Nafsi-nafsi’ Tangani Masalah

4 Maret 2025 - 16:17 WIB

Aminuddin Terima Jabatan Wali Kota Probolinggo, Gubernur Khofifah Beri Pesan Penting ini

3 Maret 2025 - 20:32 WIB

Trending di Pemerintahan