Menu

Mode Gelap
Mengenal Sejarah Transportasi Kereta Api di Lumajang pada Masa Kolonial Belanda Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

Pemerintahan · 6 Apr 2022 15:24 WIB

Diskusi DPRD Alot, Ketua Fraksi Nasdem ‘Drop’ dan Dibopong


					Diskusi DPRD Alot, Ketua Fraksi Nasdem ‘Drop’ dan Dibopong Perbesar

Probolinggo,- Rapat internal di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo tentang Pengumuman Perubahan Fraksi dan Perubahan Alat Kelengkapan DPRD di ruang paripurna dewan setempat, Rabu (6/4/22), berlangsung alot.

Akibatnya, pembahasan yang sebelumnya sudah molor atau tidak sesuai dengan jadwal sempat ditunda sebentar sebelum akhirnya dimulai lagi. Kendala itu setelah salah satu anggota dewan yakni Ketua Fraksi Partai Nasdem, Sugito, kondisi kesehatannya drop hingga harus dibopong.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Oka Mahendra Jati Kusuma menyebut, sejatinya Sugito memang sudah memiliki riwayat penyakit jantung dan sudah beberapa keluar masuk rumah sakit. Kemungkinan, kondisinya saat rapat internal kurang stabil sehingga drop.

“Kebetulan tadi ini ada diskusi yang cukup alot sehingga Pak Gito (Sugito, Red.) yang lantaran faktor ‘U’ (usia), kondisi kesehatannya kurang maksimal karena sudah berpikir ekstra dalam rapat tadi, sehingga menyebabkan adanya tekanan tertentu,” kata Oka.

Adanya diskusi alot dalam rapat internal tersebut, lanjut Oka, lantaran banyak kesalahpahaman dalam surat-menyurat. Menurut dia, beberapa fraksi tadi berpendapat jika tidak mendapatkan surat secara resmi terkait dengan adanya kegiatan rapat internal kali ini.

“Sehingga kesannya, ada fraksi yang berkesan kok tidak diinformasikan lebih awal kepada fraksi itu, dan menganggap tidak disamakan dengan fraksi lainnya. Jadi karena itulah dalam rapat tadi fraksi tersebut beraksi. Masih belum sampai ke pembahasan substansinya ini,” tutur Oka.

Sekadar informasi, selain pembahasan nota penjelasan LKPJ Bupati tahun 2021 ditunda, rapat dewan ini sempat ‘break’, sebelum dimulai kembali. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

19 April 2025 - 10:36 WIB

Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP

19 April 2025 - 09:42 WIB

Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air

18 April 2025 - 12:58 WIB

Tepis Isu Pecah Kongsi, Bupati dan Wabup Jember Tampil Harmonis saat Hadiri Rapat Paripurna

18 April 2025 - 09:11 WIB

Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang

17 April 2025 - 15:24 WIB

Efisiensi Anggaran Pemkab Lumajang: Penghematan Biaya Operasional Menuju Pembangunan Infrastruktur, Kesehatan dan Pembelian Motor untuk Kades

16 April 2025 - 16:45 WIB

Ini Alasan Pemkab Lumajang Pilih Motor Honda PCX untuk 198 Kepala Desa

16 April 2025 - 13:00 WIB

Bupati Lumajang dan Menteri PUPR Bahas Perbaikan Infrastruktur Pasca Bencana

16 April 2025 - 12:04 WIB

Pemkab Lumajang Habiskan Rp7,2 M untuk Belanja Motor Kades, Bupati Beberkan Alasannya

16 April 2025 - 04:33 WIB

Trending di Pemerintahan