Menu

Mode Gelap
Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan

Pemerintahan · 7 Apr 2022 18:00 WIB

Kades Dilantik di GIC Kraksaan, Pendukung Dilarang Konvoi


					Kades Dilantik di GIC Kraksaan, Pendukung Dilarang Konvoi Perbesar

Probolinggo,- Jadwal pelantikan kepala desa terpilih di Kabupaten Probolinggo sudah ditentukan. Pelantikan 249 kepala desa itu akan digelar Gedung Islamic Center (GIC) Kraksaan, 13 April 2022 mendatang.

Pelantikan kali ini tidak ada perbedaan dengan sebelumnya. Selain dari segi seragam kepala desa (kades) terpilih tetap sama, Panitia Kabupaten (Pankab) juga meminta para kades terpilih tetap menaati dan mematuhi protokol kesehatan (prokes), baik itu ketika menghadiri pelantikan ataupun seusai pelantikan hingga kembali ke rumahnya.

Pejabat Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Muda, pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo, Muhammad Idris mengatakan, yang harus diperhatikan kades terpilih setelah dilantik adalah perayaannya.

“Saat ini masih dalam masa pandemi, sehingga berkerumunan dilarang. Termasuk mencegah adanya kericuhan antar pendukung kades satu dengan yang lainnya jika sama-sama melakukan konvoi. Makanya konvoi kami melarang,” kata Idris, Kamis (7/4/2022).

Pasalnya, lanjut Idris, pihaknya masih membahas mengenai sanksi apa yang bakal diterapkan, jika nanti ada kades terpilih melanggar ketentuan Pankab ataupun Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo, terlebih apakah nanti sanksinya pada Dana Desa (DD) atau tidak.

Sebab, menurut dia, ketentuan ataupun sanksi yang akan dijatuhkan kepada kades terpilih pada periode sebelumnya adalah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menahan pencairan anggaran bagi kades terpilih jika sampai menggelar konvoi.

“Pemberitahuan maupun imbauannya dilarang membawa pendukung saat pelantikan di Gedung Islamic Centre, itu sudah disampaikan kepada masing-masing kades terpilih termasuk juga perayaan usai dilantik. Ya intinya dilarang konvoi,” ungkap Idris saat dikonfirmasi. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Gantikan Yudha Adji Kusuma di DPRD Lumajang, Istiana Tanjung Dilantik

14 November 2024 - 06:21 WIB

Trending di Pemerintahan