Probolinggo,- Jadwal pelantikan kepala desa terpilih di Kabupaten Probolinggo sudah ditentukan. Pelantikan 249 kepala desa itu akan digelar Gedung Islamic Center (GIC) Kraksaan, 13 April 2022 mendatang.
Pelantikan kali ini tidak ada perbedaan dengan sebelumnya. Selain dari segi seragam kepala desa (kades) terpilih tetap sama, Panitia Kabupaten (Pankab) juga meminta para kades terpilih tetap menaati dan mematuhi protokol kesehatan (prokes), baik itu ketika menghadiri pelantikan ataupun seusai pelantikan hingga kembali ke rumahnya.
Pejabat Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Muda, pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo, Muhammad Idris mengatakan, yang harus diperhatikan kades terpilih setelah dilantik adalah perayaannya.
“Saat ini masih dalam masa pandemi, sehingga berkerumunan dilarang. Termasuk mencegah adanya kericuhan antar pendukung kades satu dengan yang lainnya jika sama-sama melakukan konvoi. Makanya konvoi kami melarang,” kata Idris, Kamis (7/4/2022).
Pasalnya, lanjut Idris, pihaknya masih membahas mengenai sanksi apa yang bakal diterapkan, jika nanti ada kades terpilih melanggar ketentuan Pankab ataupun Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo, terlebih apakah nanti sanksinya pada Dana Desa (DD) atau tidak.
Sebab, menurut dia, ketentuan ataupun sanksi yang akan dijatuhkan kepada kades terpilih pada periode sebelumnya adalah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menahan pencairan anggaran bagi kades terpilih jika sampai menggelar konvoi.
“Pemberitahuan maupun imbauannya dilarang membawa pendukung saat pelantikan di Gedung Islamic Centre, itu sudah disampaikan kepada masing-masing kades terpilih termasuk juga perayaan usai dilantik. Ya intinya dilarang konvoi,” ungkap Idris saat dikonfirmasi. (*)
Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT