Menu

Mode Gelap
Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Penumpang Terminal Bayuangga Tembus 70.467 Orang, Turun 10 Persen dari Tahun Lalu Kapolres Pasuruan Kota Terbitkan Edaran Jelang Praonan, Ini Aturannya

Pemerintahan · 7 Apr 2022 18:00 WIB

Kades Dilantik di GIC Kraksaan, Pendukung Dilarang Konvoi


					Kades Dilantik di GIC Kraksaan, Pendukung Dilarang Konvoi Perbesar

Probolinggo,- Jadwal pelantikan kepala desa terpilih di Kabupaten Probolinggo sudah ditentukan. Pelantikan 249 kepala desa itu akan digelar Gedung Islamic Center (GIC) Kraksaan, 13 April 2022 mendatang.

Pelantikan kali ini tidak ada perbedaan dengan sebelumnya. Selain dari segi seragam kepala desa (kades) terpilih tetap sama, Panitia Kabupaten (Pankab) juga meminta para kades terpilih tetap menaati dan mematuhi protokol kesehatan (prokes), baik itu ketika menghadiri pelantikan ataupun seusai pelantikan hingga kembali ke rumahnya.

Pejabat Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Muda, pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo, Muhammad Idris mengatakan, yang harus diperhatikan kades terpilih setelah dilantik adalah perayaannya.

“Saat ini masih dalam masa pandemi, sehingga berkerumunan dilarang. Termasuk mencegah adanya kericuhan antar pendukung kades satu dengan yang lainnya jika sama-sama melakukan konvoi. Makanya konvoi kami melarang,” kata Idris, Kamis (7/4/2022).

Pasalnya, lanjut Idris, pihaknya masih membahas mengenai sanksi apa yang bakal diterapkan, jika nanti ada kades terpilih melanggar ketentuan Pankab ataupun Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo, terlebih apakah nanti sanksinya pada Dana Desa (DD) atau tidak.

Sebab, menurut dia, ketentuan ataupun sanksi yang akan dijatuhkan kepada kades terpilih pada periode sebelumnya adalah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menahan pencairan anggaran bagi kades terpilih jika sampai menggelar konvoi.

“Pemberitahuan maupun imbauannya dilarang membawa pendukung saat pelantikan di Gedung Islamic Centre, itu sudah disampaikan kepada masing-masing kades terpilih termasuk juga perayaan usai dilantik. Ya intinya dilarang konvoi,” ungkap Idris saat dikonfirmasi. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan