Pasuruan,– Lagi-lagi, pencurian sepeda motor (curanmor) terjadi di wilayah hukum Polres Pasuruan. Kali ini, curanmor terjadi di kantor Pengadilan Negri Agama (PA) Bangil, Kabupaten Pasuruan.
Humas PA bangil, Masita membenarkan kejadian itu. Menurutnya motor Honda Beat dengan plat nomor N-3359-TBN yang digondol maling merupakan motor milik karyawan di bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Dijelaskannya, kejadian itu terjadi pada Senin (4/4/2022) pukul 15.00 WIB. Aksi itu terekam Close Circuit Television (CCTV) sebelum akhirnya menyebar di media sosial (medsos).
“Motor itu terparkir mulai pagi hari. Pelaku ada dua orang, satu turun di parkiran umum. Satunya masuk parkiran khusus pegawai,” kata Masita, Kamis (7/4/2022).
Tak lama kemudian, dijelaskan Masita, pelaku kabur membawa Honda Beat milik korban. “Sudah kami laporkan. Pihak kepolisian juga sudah mengecek lokasi pencurian,” katanya.
Sementata itu, Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto mengakui ada laporan masuk perihal curanmor di PA Bangil ke pihaknya. Ia berjalan bakal menindaklanjuti kejadian tersebut.
“Saat ini masih kami dalami,” terang AKP Adhi singkat. (*)
Editor: Efendi Muhammad
Publisher: A. Zainullah FT