Menu

Mode Gelap
Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M Tepis Isu Pecah Kongsi, Bupati dan Wabup Jember Tampil Harmonis saat Hadiri Rapat Paripurna Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

Hukum & Kriminal · 8 Apr 2022 21:36 WIB

Pelarian Berakhir, Penganiaya Bos Kompresor Diringkus di Dompu NTB


					Pelarian Berakhir, Penganiaya Bos Kompresor Diringkus di Dompu NTB Perbesar

PROBOLINGGO,- Polres Probolinggo meringkus Robi (35), pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban, Kifli (42), warga Kademangan, Kota Probolinggo tewas, pada Sabtu (27/3/2022) malam.

Pria asal Desa Alas Tengah, Besuk, Kabupaten Probolinggo itu dibekuk di tempat pelariannya di daerah Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Jumat (1/4/2022).

Pelaku menganiaya korban hingga tewas menggunakan plat besi. Penyebabnya, korban tak terima saat ditagih uang setoran mesin kompresor ban oleh korban.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan kejadian tersebut bermula saat korban bersama istrinya menagih uang kompresor ban di rumah pelaku.

Kemudian korban meminta kepada pelaku untuk membawa mesin kompresor miliknya. Tanpa ada penolakan dari pelaku, selanjutnya korban dan istrinya menuju tambal ban milik pelaku di Desa Jabung Sisir, Kecamatan Paiton menggunakan pikap.

“Sesampainya di lokasi, korban menyiapkan mesin kompresor untuk dinaikkan ke atas bak mobil. Namun, tiba-tiba terlapor dengan membawa plat besi memukul korban ke bagian wajah, perut dan pinggang hingga mengakibatkan luka robek,” kata Kapolres.

Setelah kejadian, pelaku dengan mengendarai kendaraannya meninggalkan korban yang sedang bersimbah darah. Sementara, anggota Satreskrkm Polres Probolinggo dan anggota Unit Reskrim Polsek Paiton yang mendapat laporan dari warga, kemudian menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)

“Berbekal hasil penyelidikan dilapangan dan pemeriksaan saksi-saksi. Anggota mendapati informasi bila pelaku melarikan diri ke wilayah Bali dan NTB. Setelah berkoordinasi dengan Polres Dompu NTB, pelaku akhirnya dapat kami amankan di wilayah hukum Polda NTB,” pungkas Kapolres. (*)

 

Editor : Efendi Muhammad

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Nekad! Maling Motor ini Beraksi saat Siang Bolong di Jalur Pantura Kraksaan

16 April 2025 - 17:56 WIB

Trending di Hukum & Kriminal