Menu

Mode Gelap
Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Penumpang Terminal Bayuangga Tembus 70.467 Orang, Turun 10 Persen dari Tahun Lalu Kapolres Pasuruan Kota Terbitkan Edaran Jelang Praonan, Ini Aturannya

Pemerintahan · 8 Apr 2022 17:19 WIB

Satu Periode Tak Perbolehkan Gelar 2 Pilkades, Ini Rencana Pemkab 


					Satu Periode Tak Perbolehkan Gelar 2 Pilkades, Ini Rencana Pemkab  Perbesar

PROBOLINGGO,- Pelaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak untuk empat desa yang sempat tertunda direncanakan akhir tahun ini. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo tengah mengusulkan pelaksanaan itu kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto. Menurut dia, pelaksanaan pilkades untuk empat desa tersebut hingga saat ini terus diupayakan. Pihaknya telah melayangkan surat ke Kemendagri untuk permohonan pelaksanaan.

Dijelaskan Heri, surat pengajuan tersebut, telah menuangkan rencana pelaksanaan pilkades untuk empat desa tersebut. Untuk tahapannya nanti akan dimulai akhir tahun ini. Sementara untuk pemungutan suara nantinya digelar tahun berikutnya atau tahun 2023.

“Karena memang sesuai dengan petunjuk dari Kemendagri, tidak diperkenankan melaksanakan pilkades lebih satu kali pada tahun yang sama. Maka dari itu, tahapannya direncanakan digelar akhir tahun ini, dan untuk coblosannya tahun depan,” kata Heri, Jumat (8/4/2022).

Sementara untuk anggaran pelaksanaan, lanjut Heri, untuk tiga desa masih tersedia, dikarenakan belum melaksanakan tahapan pilkades. Sehingga anggaran yang sudah disediakan sama sekali belum digunakan, sedangkan satu desa sudah menyerap anggarannya.

“Seperti Desa Alassapi, Kecamatan Banyuanyar, itu kan sudah melaksanakan tahapan pilkades sampai akhirnya calon terpilih meninggal dunia, jadi untuk desa ini akan dianggarkan lagi di PAK (Perubahan Anggaran Keuangan). Sehingga bisa digunakan untuk tahapan pilkades,” ujar Heri.

Sekadar informasi, empat desa di Kabupaten Probolinggo dalam Pilkades serentak tertunda. Diantaranya, Desa Kerpangan, Kecamatan Leces, lantaran terdapat dua calon kepala desa (cakades) dan salah satunya meninggal dunia.

Kemudian Desa Randuputih, Kecamatan Dringu yang sempat berpolemik lantaran diduga tidak netralnya panitia pemilihan (panlih) kemudian meloloskan salah satu cakades meskipun sebelumnya gugur. Sehingga empat cakades lainnya memilih mundur serentak.

Lalu Desa Sogaan Kecamatan Pakuniran yang kasusnya sama dengan Desa Kerpangan. Dan terakhir, Desa Alassapi, Kecamatan Banyuanyar, meskipun sempat digelar namun pada akhirnya kepala desa (kades) terpilih meninggal dunia sebelum dilantik. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan