Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Hukum & Kriminal · 10 Apr 2022 21:26 WIB

Kejahatan Merajalela saat Ramadhan, ini Langkah Kapolres Probolinggo


					Kejahatan Merajalela saat Ramadhan, ini Langkah Kapolres Probolinggo Perbesar

Kraksaan,- Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga serta antisipasi maraknya pencurian bermotor (curanmor) selama bulan Ramadhan, Polres Probolinggo bakal meningintesifkan patroli bersekala besar.

Hal itu disampaikan Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi saat rilis bersama awak media Sabtu (9/4/22). Menurutnya, hal itu dilakukan guna mengantisipasi kejadian yang merugikan masyarakat Probolinggo.

“Kami akan melaksanakan patroli menjelang sahur dan setelah sahur, karena waktu itu merupakan waktu rawan tindak,” katanya.

Tak hanya itu, menurut Arsya, tawuran antar remaja juga perlu diperhatikan di bulan Ramadhan. Karena, sekelompok remaja yang biasa ngabuburit menggunakan sepeda motor mengakibatkan kemacetan bahkan salah paham antar pengguna jalan hingga menumbulkan kegaduhan.

“Selain di waktu menjelang sahur dan setelah sahur, kamijuga akan berpatroli saat waktu buka puasa dan ketika shalat tarawih, halitu agar masyarakat lebih fokus beribadah,” tuturnya.

Menurutnya, faktor pendorong terjadinya tidak pidana adalah adanya kesempatan karena kelalaian masyarakat. Hal itu dimanfaatkan pelaku untuk melakukan tidakan yang merugikan masyarakat.

“Masyarakat juga harus lebih berhati hati, meletakkankendaraan di tempat yang aman dengan pengamanan tambahan. Sehingga mengurangi niat pelaku untuk berniat jahat,” imbau dia. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal