Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Hukum & Kriminal · 10 Apr 2022 18:17 WIB

Pengin Balap Liar di Kota Pasuruan selama Ramadhan? Begini Resikonya


					Pengin Balap Liar di Kota Pasuruan selama Ramadhan? Begini Resikonya Perbesar

Pasuruan,– Satlantas Polres Pasuruan Kota terus berupaya menciptakan rasa aman dan nyaman di jalan raya selama bulan Ramadhan. Diantaranya dengan menggelar razia balap liar dan knalpot brong di wilayah kota setempat.

Operasi balap liar dalam rangka cipta kondisi motor protolan dan knalpot brong oleh Saatlantas Polres Pasuruan Kota ini, sudah berjalan sejak sepekan terakhir.

Hasilnya, polisi mengamankan 54 sepeda motor protolan dan knalpot brong di sejumlah titik jalan raya yang sering dipakai balap liar. Seperti di Jl. Panglima Soedirman hingga Jl. Wahidin Sudiro Husodo.

“54 motor hasil razia itu akan ditahan hingga nanti selesai masa lebaran. Tujuannya demi menjaga harkamtibmas dan kekhusukan masyarakat yg sedang beribadah selama bulan puasa,” kata Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP Yudhiono, Minggu (10/03/2022).

Aktivitas balap liar di Kota Pasuruan, menurut Yudhianto, masih kerap terjadi sehingga mengganggu pengguna jalan yang melintas di malam hari.

Selain itu, suara bising dari motor berknalpot brong juga membuat warga yang sedang istirahat menjadi terganggu.

“Rencananya, operasi balap liar dan cipta kondisi ini akan terus dilakukan hingga akhir ramadhan nanti,” pungkasnya. (*) 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal