Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Pemerintahan · 10 Apr 2022 05:10 WIB

Tetap ‘Jualan’ saat Ramadhan, 9 PSK Dijaring Pol PP, Salah Satunya Janda Berusia 64 Tahun


					Tetap ‘Jualan’ saat Ramadhan, 9 PSK Dijaring Pol PP, Salah Satunya Janda Berusia 64 Tahun Perbesar

Probolinggo,- Satpol PP Kota Probolinggo menggelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat), Sabtu malam (9/4/22). Hasilnya, petugas penegak Peraturan Daerah (Perda) itu berhasil menjaring sejumlah PSK hingga kelompok pemuda yang sedang pesta miras.

Ada 6 lokasi yang menjadi sasaran razia petugas, dimana lokasi tersebut dinilai merupakan lokasi favorit PSK untuk mangkal.

Enam lokasi itu diantaranya area rel kereta api Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan dan sekitar rel kereta api Kelurahan Kebonsari Wetan, Kecamatan Kedopok.

Selain itu, razia juga dilakukan di pintu air Kelurahan Wiroborang, kawasan Stadion Bayuangga, hingga rumah kos di wilayah Kecamatan Mayangan.

Hasilnya, dari 6 titik itu Pol PP berhasil menjaring 9 orang wanita yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK). Selain itu, petugas menciduk 6 pemuda yang pesta minuman keras (miras) dan sepasang sejoli yang sedang mesum.

“Salah satu PSK yang diamankan oleh petugas kami yakni wanita yang sudah berumur 64 tahun,” kata Kepala Dinas Satpol PP, Linmas dan Damkar Kota Probolinggo, Aman Suryaman.

“Razia yang kita gelar tujuannya agar di Bulan Ramadhan ini, Kota Probolinggo tertib penyakit masyarakat. Selain itu, kita ingin melihat apakah di bulan suci ini masih terdapat prostitusi, nyatanya masih ditemui,” imbuh Aman.

Selanjutnya, 17 orang yang terjaring petugas, digelandang ke Mako Satpol PP di Jl. Panglima Sudirman. Mereka kemudian didata, selain juga diberi pembinaan.

“Kegiatan ini akan terus kita lakukan selama Bulan rlRamadhan, khsusnya di tempat-tempat yang kita tengarai dipergunakan untuk hal negatif, agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusu’,” Aman menjelaskan.

Wanita terduga PSK berusia 64 tahun, N-A mengaku, ia baru menjajakan diri sejak 1,5 bulan terakhir. Ia menyebut, biaya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, melandasinya untuk terjun ke dunia prostitusi.

“Saya ini janda, sekali main tarif yang saya kenakan kepada pelanggan Rp 30 ribu. Kadang sehari saya tidak dapat pelanggan,” akunya. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 106 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Gantikan Yudha Adji Kusuma di DPRD Lumajang, Istiana Tanjung Dilantik

14 November 2024 - 06:21 WIB

DPRD Probolinggo Sepakati 22 Propem Perda untuk 2025

14 November 2024 - 06:00 WIB

Trending di Pemerintahan