Menu

Mode Gelap
Inflasi Jember Meroket, Faktor Tarif Listrik dan Kenaikan Bahan Pokok? Puluhan Rumah Perdamaian Adhyaksa Didirikan di Kota Probolinggo, ini Tujuannya Diduga Gangguan Jiwa, Perempuan di Sukorejo Tewas Tertabrak Kereta Takut Dianiaya, Itulah Alasan Polres Lumajang Enggan Sebar Foto Dalang Ganja Dispar Lumajang Enggan Sebut Besaran Tiket Bagi Wisman Selama Ramadan, 200 Wanita di Probolinggo Gugat Cerai Suami, 155 Orang Resmi Menjanda

Hukum & Kriminal · 11 Apr 2022 17:12 WIB

Rekonstruksi Peluru Nyasar di Maron, Tersangka Peragakan 12 Adegan 


					Rekonstruksi Peluru Nyasar di Maron, Tersangka Peragakan 12 Adegan  Perbesar

Maron,– Polres Probolinggo bersama Polsek Maron dan Kejaksaan Negeri (Kejari), menggelar rekonstruksi insiden peluru nyasar yang menewaskan Idam kholik (30), warga Desa Bulang, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, empat hari lalu.

Rekonstruksi yang digelar di area persawahan Dusun Sukun, Desa Gerongan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, Senin (11/4/22) itu menghadirkan langsung tersangka, Daud Patriono Imanuel (52), warga Kecamatan Sumbersari, Kabipaten Jember.

Kapolsek Maron, Iptu Samiran mengatakan, ada 12 reka adegan yang peragakan oleh tersangka. Reka adegan diawali saat Daud yang melakukan latihan tembak di area persawahan samping rumah kontrakannya di daerah Desa Gerongan.

Reka adegan selanjutnya, tersangka membidik sasaran tembak, korban yang perankan orang lain saat menaruh bidik sasaran di pohon kelapa serta saat menolong korban pasca terkena peluru nyasar.

“Ternyata jarak antara penembak terhadap sasaran tembak sejauh 74 meter, sedangkan jarak penembak terhadap korban 71 meter, posisi korban saat itu berada di sisi sebelah selatan, didepan sasaran tembak,” kata Samiran.

Dalam rekonstruksi itu, tersangka mengaku tidak melihat korban dalam teleskop senapan angin miliknya. Setelah senapan angin ditembakkan, baru tersangka sadar setelah mendengar teriakkan korban yang memanggilnya.

“Setelah terkena tembakan, mas idam teriak, om saya kena tembak om. Saya langsung menghampiri mas Idam, lalu mas Idam ini bilang, om kalau saya punya salah maafkan saya ya om,” Daud menceritakan pembicaraannya dengan korban.

Samiran menjelaskan, saat ini pihaknya masih menyelidiki asal muasal senapan yang dimiliki tersangka. Ia mengimbau masyarakat agar tidak ceroboh menggunakan alat-alat berbahaya seperti halnya senapan.

“Masyarakat harus tahu bagaimana menyimpan barang berbahaya, apa saja yang tidak boleh di pakai, penggunaannya bagaimana dan aturannnya seperti apa. Jadi masyarakat harus tetap waspada dan hindari hal sepele yang berakibat fatal,” pesannya.

Akibat kejadian ini, tersangka dikenakan Pasal 359 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara. Ancaman hukuman bagi bos usaha peternakan ayam itu sebanyak 5 tahun hukuman penjara.

Diketahui, Idam Kholik tewas tertembak oleh peluru senapan milik Daud saat latihan menembak di area persawahan Desa Gerongan, Kamis (7/4/2022) siang. Korban meninggal saat dalam perjalanan ke Puskesmas Condong. (*) 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Takut Dianiaya, Itulah Alasan Polres Lumajang Enggan Sebar Foto Dalang Ganja

9 April 2025 - 14:13 WIB

Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa

8 April 2025 - 18:10 WIB

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Trending di Hukum & Kriminal