Menu

Mode Gelap
Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (1) Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan Wisata Jeep di Gunung Semeru Lumajang, Menyusuri Rute Bekas Erupsi 2021 Silam

Pemerintahan · 14 Apr 2022 16:03 WIB

Dishub Ajukan Bangun 1 dari 3 Pos Perlintasan KA via P-APBD


					Dishub Ajukan Bangun 1 dari 3 Pos Perlintasan KA via P-APBD Perbesar

Probolinggo – Rencana Dinas Perhubungan (Dishub)) Kota Probolinggo menambah pos perlintasan kereta api (KA) di sejumlah titik mulai terealisasi. Rencana pembangunan pos perlintasan KA tersebut akan diajukan melalui Perubahan-APBD 2022.

Kepala Dishub Kota Probolinggo, Agus Effendi mengatakan, setelah rekomendasi pembangunan tiga pos perlintasan kereta api turun, maka selanjutnya akan diajukan melalui P-APBD 2022.

“Usulan kami alokasi dana untuk pembangunan pos sekitar Rp100 juta, sedangkan palang pintu semi otomatis sekitar Rp200 juta, jadi total untuk satu pos dibutuhkan sekitar Rp300 juta,” ujarnya, Kamis (14/4/2022).

Dari rencana tiga pos perlintasan KA yang akan di bangun, di P-APBD, Dishub akan mengajukan pembangunan satu pos perlintasan KA dulu. Yakni di Jalan S. Parman, Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, karena lokasi tersebut merupakan prioritas.

Jika nantinya pembangunan satu pos perlintasan KA yang diajukan pada P APBD disetujui, maka pengerjaannya bisa dilakukan Oktober hingga Desember 2022.

“Nantinya kami rencanankan satu pos butuh enam petugas, di mana untuk petugas tersebut masih kami konsep kemungkingan-kemungkinan yang ada,” imbuhnya.

Diketahui, Dinas Perhubungan Kota Probolinggo berencana menambah pos perlintasan KA di tiga titik. Yakni, di Jalan Flamboyan, Kelurahan Pilang, Jalan S. Parman, Kelurahan Jati, dan Jalan Sunan Muria, Kelurahan Kebonsari Wetan.

Rencana tersebut telah diajukan kepada Direktorat Keselamatan Kementerian Perhubungan yang disambut baik dengan terbitnya rekomendasi. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan