Menu

Mode Gelap
Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

Hukum & Kriminal · 19 Apr 2022 22:06 WIB

Pamer Makanan saat Siang Bolong, Sekelompok Pelajar Diciduk Satpol PP


					Pamer Makanan saat Siang Bolong, Sekelompok Pelajar Diciduk Satpol PP Perbesar

Kraksaan,- Sekelompok pelajar di Kota Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, terjaring razia yang digelar Satpol PP setempat, Selasa (18/4/22). Para pelajar ini digelandang karena tak hanya bolos sekolah melainkan juga pamer makanan.

Kasi Penyidikan dan Penindakan (Dikdak) Pol PP Kabupaten Probolinggo Budi Utomo mengatakan, pihaknya patroli di beberapa lampu merah dan taman kota yang ada di wilayah Kota Kraksaan. Hal itu dilakukan guna menyikapi keluhan masyarakat dan pengguna jalan lantara.

“Tadi kami lakukan patroli, mulai dari lampu merah Kraksaan Wetan sampai ke timur hingga masuk Desa Kebon Agung. Kami juga patroli ke Gelora Kraksaan sama Sumberlele Park (Sl Park), ” ungkap Budi.

Beberapa anak jalanan (anjal) diciduk petugas penegak Peraturan Daerah (Daerah) itu lantaran memaksa-maksa pengguna jalan memberikan uang.

“Ya kalau tidak dikasih uang, pengamen itu akan terus bernyanyi, kesannya memang memaksa. Iya kalau suaranya bagus, itu nyanyinya ngasal, main gitarnya juga amburadul,” paparnya.

Selain itu, Budi menjelaskan, saat pihaknya bmendapati sekumpulan remaja yang sedang menikmati makanan dan minuman di tempat umuun, tepatnya di SL Park Sumberlele.

“Jadi kami lakukan pembinaan kepada para pelajar yang makan dan minum di tempat umum itu. Kami hukum mereka dengan melakukan push up dan lari mengelilingi Sl Park sebanyak 10 kali,” ujarnya.

Budi menambahkan, saat patroli dilaksanakan, ia mendapati satu anak remaja yang sedang merokok di depan kantornya, di Jl. Rengganis Kota Kraksaan. Setelah ditanya, ternyata ia izin kepada orang tuanya untuk pergi ke pondok ramadhan yang diadakan sekolahnya.

“Namun malah merokok di depan kantor ini. Alhhasil anak ini kami bawa ke kantor untuk mendapatkan pembinaan, kami panggil pihak keluarganya agar tau sendiri bahwa anaknya telah berbohong,” ia memungkasi. (*) 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher:

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

24 November 2024 - 15:37 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Trending di Hukum & Kriminal