Menu

Mode Gelap
Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Penumpang Terminal Bayuangga Tembus 70.467 Orang, Turun 10 Persen dari Tahun Lalu Kapolres Pasuruan Kota Terbitkan Edaran Jelang Praonan, Ini Aturannya

Pemerintahan · 20 Apr 2022 09:12 WIB

Marak Banner Liar Jelang Lebaran, Pol PP Diminta Tegas


					Marak Banner Liar Jelang Lebaran, Pol PP Diminta Tegas Perbesar

Kraksaan,- Banner dan spanduk ucapan selama bulan Ramadhan terus bertebaran di Kota Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Menjamurnya banner yang terpampang di pinggir jalan, rupanya mengusik kenyamanan warga.

“Itu mengganggu keindahan kota, apalagi banyak yang dipasang dengan cara dipaku pada pohon,” kata salah seorang warga Kota Kraksaan, Muhammad Amin, Rabu (20/4/22).

Menurutnya, bannner-banner yang memanfaatkan momentum bulan puasa dan lebaran itu semestinya ditertibkan. “Agar keasrian kota tetap terjaga, saya yakin bannner-banner itu tidak berijin, mana Satpol PP-nya,” imbuh Amin.

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Penyidikan dan Penindakan (Dikdak) Pol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo mengklaim, pihaknya memang berencana menertibkan banner liar di Kota Kraksaan.

Sebab, dijelaskan Budi, keberadaan banner liar yang terpampang di sepanjang jalur pantura Kota Kraksaan, bertentangan dengan peraturan Bupati (Perbub) Nomor 2 Tahun 2017 tentang tata cara penyelenggaraan reklame.

“Di Kota Kraksaan ini memang ada zona larangan terkait banner. Dari Kelurahan Semampir sampai Kebon Agung, banner apapun yang terpampang tidak boleh tanpa izin, itu diatur dengan perbub Nomor 2 Tahun 2017,” terangnya.

Budi menyampaikan, pihaknya sesegera mungkin melakukan razia banner tak berizin yang terpampang di sepanjang zona larangan tersebut. Jika memang ilegal, maka banner ataupun jenis reklame lainnya, akan dicabut.

“Dalam waktu dekat akan kami lakukan patroli pengamanan banner tersebut. Tetapi banner yang kami amankan itu tidak boleh samapai rusak, karena barang bukti harus utuh, nanti kami bawa ke kantor kecamatan,” imbuh dia.

Budi meminta warga khususnya pemilik banner taat aturan. Sebab banyak ditemui banner yang telah dicabut, selang beberapa hari kemudian banner serupa kembali terpampang.

“Kami Satpol PP selaku penegak Perbup ya harus tegas, ya kami akan melakukan pengamanan terkait banner tersebut. Sudah beberapa kali kita lakukan pengamanan tapi selang beberap hari, ada lagi bannernya gitu,” Budi memungkasi. (*) 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher:

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan