Menu

Mode Gelap
Karyawati Eratex Kena Begal di Maron, Motor Dirampas 174 Warga Kota Probolinggo Bakal Naik Haji, Diminta Segera Lunasi BPIH Memalukan! Sekelompok Pria Pesta Miras di Area Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Sebelum Bunuh Istri, Suami di Probolinggo Minta ‘Jatah’ ke Korban Pemkot Pasuruan Ajukan Lima Raperda, Ini Isinya Fenomena Tabrakkan Diri ke Kereta Api Mulai Marak di Kota Probolinggo, ini Kata Psikolog

Hukum & Kriminal · 22 Apr 2022 15:26 WIB

Malu Lahirkan Anak Tanpa Ayah, Penyebab Wanita di Grati Buang Bayi ke Sungai


					Malu Lahirkan Anak Tanpa Ayah, Penyebab Wanita di Grati Buang Bayi ke Sungai Perbesar

Pasuruan – Pelaku pembungan bayi di sungai Dusun Krawan, Desa Kedawung Wetan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, akhirnya terungkap. Pelaku ternyata merupakan ibu kandungnya sendiri.

“Dari hasil oleh TKP dan hasil penyelidikan, kurang lebih dua sampai tiga minggu kita berhasil mengungkap identitas pelaku. Pelaku adalah ibu kandunya sendiri,” kata Kapolre Pasuruan Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari saat rilis kasus, Jumat (22/4/22).

Pelaku bernama Fitria Khairun Nadifah (25) warga Dusun Krawan, Desa Kedawung Wetan, Kecamayan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Pelaku merupakan seorang janda beranak dua. Pada saat melakukan tindak pidana ini pekerjaan sehari-hari pelaku didug adalah Pekerja Seks Komersial (PSK).

“Jadi, dari kehamilannya ini tersangka tidak mampu membesarkan bayinya nanti dan tidak tahu siapa bapaknya,” jelas Jauhari.

Dalam proses kehamilannya, menurut Jauhari, tersangka terpaksa mengelabuhi semua orang supaya tidak diketahui kehamilannya dengan cara tidak pernah kontrol ke bidan maupun dokter kandungan. Kemudian menutupi dengan pakaian sedemikian rupa supaya tidak terlihat hamil.

Pada saat melahirkan, tersangka pergi ke tempat pembuangan sampah di wilayah Grati, kemudian melahirkannya sendiri. Setelah itu, sang bayi di buang ke bantaran sungai.

“Tersangka kita tahan dan kami proses dengan undang-undnag perlindungan anak dan pasal pembunuhan berencana terhadap anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, sesosok mayat bayi ditemukan warga mengapung di aliran sungai di Dusun Krawan, Desa Kedawung Wetan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Minggu (27/3/2022) siang.

Ketua RT setempat, Lastaji, memperoleh kabar dari seorang petani bahwa di aliran sungai tersebut ada jasad bayi yang masih lengkap dengan ari-ari.

Saat Lastaji tiba di lokasi, ternyata betul ada mayat bayi yang tersangkut ranting bambu. Kemudian ia melaporkan penemuan mayat bayi tersebut ke Polsek Grati.(*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Karyawati Eratex Kena Begal di Maron, Motor Dirampas

21 April 2025 - 20:55 WIB

Memalukan! Sekelompok Pria Pesta Miras di Area Stadion Gelora Merdeka Kraksaan

21 April 2025 - 18:46 WIB

Sebelum Bunuh Istri, Suami di Probolinggo Minta ‘Jatah’ ke Korban

21 April 2025 - 18:23 WIB

Kasus Pelecehan Siswa SMP oleh Guru PNS, Polres Masih Periksa Sejumlah Saksi

21 April 2025 - 14:08 WIB

Satu Keluarga Dibegal saat Lintasi Jalan Raya Selogudig Kulon Probolinggo, Motor Amblas

20 April 2025 - 18:51 WIB

Emosi Saat Disapa, Eks Napi Tantang Polisi, Begitu Diperiksa Positif Sabu dan Judi Online

19 April 2025 - 16:54 WIB

Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

18 April 2025 - 17:43 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Trending di Hukum & Kriminal