Menu

Mode Gelap
Berbekal DBHCHT, Disnaker Lumajang Gelar Pelatihan Keterampilan Kerja Heboh Dugaan Money Politics di Kota Probolinggo, 3 Orang Diamankan Legislator Bakal Bentuk Pansus Dana Hibah Pilkada di Kab. Probolinggo Sadis! Pria di Lumajang Tewas Dibacok di Kebun Tebu Dua Truk Adu Banteng di JLS Kota Probolinggo, lalu Terbakar Cegah Politik Uang, Ratusan Mahasiswa di Probolinggo Menyebar Awasi TPS

Hukum & Kriminal · 22 Apr 2022 07:21 WIB

Waspada Curanmor! Honda Revo di Depan Toko Amblas, Terekam CCTV


					CURANMOR: Warga menunjukkan lokasi parkir motor sebelum digondol maling. (foto: Hafiz Rozani) Perbesar

CURANMOR: Warga menunjukkan lokasi parkir motor sebelum digondol maling. (foto: Hafiz Rozani)

Kanigaran,- Sebuah motor yang diparkir di depan toko di Jl. Panglima Sudirman, Kelurahan Kebonsari Kulon, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo amblas digondol pencuri, Rabu petang lalu (20/4/2022).

Aksi pelaku pencuri kendaraan bermotor (curanmor) terekam Circuit Closed Television (CCTV). Pelaku beraksi sendirian menggondol motor saat hujan gerimis.

Pemilik motor, Abdurrahman (41) saat dikonfirmasi mengatakan, kejadian pencurian motor tersebut diperkirakan sekitar pukul 18.30 WIB. Ia mengatakan, setiap hari, motor Honda Revo Nopol N 3705 SD selalu diparkir di depan toko pakan burungnya.

“Usai buka puasa, motor tersebut mau saya masukkan, namun karena gerimis, motor tersebut tetap saya biarkan di lokasi tersebut,” ujarnya, Kamis (21/4/2022).

Pemilik baru mengetahui motornya hilang usai pulang dari tarawih, di mana motor yang sebelumnya terparkir sudah raib. Melihat motornya raib, pemilik kemudian mengecek CCTV, dan benar saja, motor miliknya dicuri.

Selain itu, dari rekaman CCTV, pelaku menggunakan helm dan mengenakan jaket. Tak butuh waktu lama, setelah kunci motor berhasil dibuka, pelaku kemudian membawa kabur motor ke arah barat.

“Rencananya, kejadian hilangnya motor ini hari ini mau saya laporkan, namun karena saya ada kesibukan, kejadian ini masih belum saya laporkan,” imbuhnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dana Desa di Pasuruan Diduga Diselewengkan

25 November 2024 - 13:34 WIB

Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

24 November 2024 - 15:37 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Trending di Hukum & Kriminal