Menu

Mode Gelap
Dua Truk Adu Banteng di JLS Kota Probolinggo, lalu Terbakar Cegah Politik Uang, Ratusan Mahasiswa di Probolinggo Menyebar Awasi TPS Dapat DBHCHT, RSUD Lumajang Akan Gunakan untuk Kelengkapan Kesehatan Dana Desa di Pasuruan Diduga Diselewengkan Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan

Hukum & Kriminal · 30 Apr 2022 16:18 WIB

Macak Jadi Jukir, eh Ternyata Komplotan Maling Motor


					Macak Jadi Jukir, eh Ternyata Komplotan Maling Motor Perbesar

Probolinggo,- Polres Probolinggo menangkap seseorang yang telah membantu komplotan pelaku pencurian sepeda motor di halaman parkir Puskesmas Gending, Kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo, pada Kamis (28/4/2022) malam.

Pelaku yang diamankan petugas tidak lain merupakan tukang parkir yang selama ini menjaga parkiran di Puskesmas Gending. Pelaku yakni Sulhan (46), warga Dusun Krajan, Desa Gending, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan penangkapan terhadap tersangka bermula saat anggota Polsek Gending menerima laporan dari masyarakat yang kehilangan dua unit kendaraan roda dua sekaligus, pada Kamis (28/4/2022).

Dua kendaraan itu ialah Honda beat Nopol N 4480 MO milik Dyah Puspita Febriyanti (23), warga Dusun Anggris Desa Sebaung, Gending, Kabupaten Probolinggo dan Honda Vario Nopol N 2922 PD milik Dodit Hari Krismanto (39), warga Dusun Pandu, Desa Banyuanyar Tengah, Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo.

Dari laporan tersebut, selanjutnya anggota Unit Reskrim Polsek Gending mendatangi lokasi dan langsung melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan tersebut mengarah kepada keterlibatan petugas jaga parkir.

“Setelah kita cek ke tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa beberapa saksi, akhirnya tersangka mengakui perbuatannya bahwa dirinya yang telah membantu komplotan curanmor untuk mencuri dua unit kendaraan roda dua di parkiran Puskemas Gending” kata Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres Probolinggo mengungkapkan dari hasil keterangan tersangka didapati bahwa komplotan pelaku curanmor berjumlah tiga orang mendatangi Puskesmas Gending dengan berboncengan mengendarai Honda Beat.

Kemudian setelah tiba di halaman puskesmas, kendaraan para pelaku langsung di parkir di sebelah barat ruang UGD Puskesmas. Selanjutnya ketiga pelaku turun dari kendaraan sedangkan pelaku lain membantu membukakan pintu gerbang parkir dan segera mengambil dua kendaraan milik korban.

“Tersangka ini berperan membantu untuk membuka gerbang parkir yang digembok karena ia bertugas jaga parkir disitu. Kemudian dari hasil pencurian itu, pelaku S menerima uang lima ratus ribu rupiah dari pelaku lain yang saat ini masih buron” ujar Kapolres Probolinggo.

Kapolres Probolinggo menambahkan, saat ini tim khusus gabungan Satreskrim Polres Probolinggo dan Unit Reskrim Polsek Gending tengah melakukan pengejaran terhadap komplotan curanmor tersebut.

“Semoga pelaku yang lain segera tertangkap. Selain itu kami mengimbau agar masyarakat tetap berhati-hati ketika memarkirkan kendaraan sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi,” pungkas Kapolres. (*)

Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dana Desa di Pasuruan Diduga Diselewengkan

25 November 2024 - 13:34 WIB

Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

24 November 2024 - 15:37 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Trending di Hukum & Kriminal