Paiton,- Berbagai cara dilakukan warga Kabupaten Probolinggo untuk mengisi libur Lebaran. Salah satunya dengan mencari kerang di perairan Pantai Randutatah (Duta), Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.
Meski mencari kerang bisa dilakukan kapan pun tidak hanya saat libur Lebaran, tetapi hal itu masih diminati, khususnya warga yang rumahnya jauh dari perairan. Sehingga menjadi daya tarik tersendiri, selain sensasi kesulitan, juga sambil lalu menikmati indahnya senja.
Seperti yang diceritakan Khoidul Harrin (38), warga Desa/Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo. Menurutnya berlibur mencari kerang sengaja dipilih untuk mengisi liburan bersama keluarga, d isisi lain juga karena faktor hobi.
“Seru saja, dan tentunya selain asyik juga murah meriah ketika masuk atau pergi ke tempat wisata bernuansa pantai. Selain bisa cari kerang, juga menikmati senja, lumayan jeprat-jepret dengan view senja pantai, daripada pergi ke wisata lain yang di luar daerah,” kata Harrin, Senin (9/5/2022).
Berburu kerang, lanjut Harrin, merupakan wisata alternatif yang pas dilakukan untuk mengisi libur Lebaran. Selain tidak perlu merogoh kocek terlalu dalam, pulang ke rumah bisa dilanjutkan dengan masak bareng menikmati hasil pencarian kerang dengan aneka rasa sesuai selera masing-masing.
“Memang pilihan kami ke pantai dekat-dekat dengan rumah, selain tidak terjebak macet dan hasil kerangnya nanti bisa buat makan bareng keluarga, daripada beli, apalagi view-nya juga ngena kalau senja datang,” katanya.
Terlebih lagi, Harrin menambahkan, berburu kerang, tak perlu menbawa banyak alat tangkap. Menurutnya, hanya bermodal kantong plastik yang nantinya menjadi wadah hasil tangkapan sudah cukup dan perburuan kerang berbekal alat seadanya saja.
“Mudah, meskipun airnya keruh tapi hanya garuk pasir saja sudah dapat kerang. Simpel, cukup dengan tangan pasti dapat kerangnya, tinggal bawa kantong plastik atau wadah lainnya saja dari rumah. Pokoknya gak kalah saing dengan liburan di tempat wisata lainnya,” tuturnya. (*)
Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Zainul Hasan R.