Menu

Mode Gelap
Terkuak! Pembacokan di Winongan Dipicu Sengketa Tanah Warisan Kesaksian Perangkat Desa, CT Sudah 2 Tahun jadi Pemuas Nafsu Ayah Tiri Dua Warga Winongan Dibacok Tetangga Bejat! Pria di Bantaran Gagahi Anak Tiri hingga Berbadan Dua Motor Karyawan Toko HP Dimaling, Pelaku Pura-pura Pinjam untuk Ambil Uang Muhammadiyah Lumajang Luncurkan Layanan Ojek Online hingga Servis Kendaran dan Elektronik

Hukum & Kriminal · 10 Mei 2022 15:07 WIB

12 Adegan, Rekonstruksi Cucu Aniaya Nenek di Legundi


					12 Adegan, Rekonstruksi Cucu Aniaya Nenek di Legundi Perbesar

Probolinggo – Polres Probolinggo bersama Kejaksaan Negeri Probolinggo menggelar reka ulang (rekonstruksi) kasus penganiayaan berujung kematian terhadap Jaminah (65), yang dilakukan cucu keponakannya, Ahmad Hadi (23), di Desa Legundi, Kecamatan Bantaran, Kabupaten, Selasa (10/5/2022). Ada 12 adegan dalam rekronstruksi ini mulai awal pelaku menganiaya korban, hingga pelaku membuang jasad korban.

Rekonstruksi digelar Selasa siang pukul 11.00, dimana petugas bersama pelaku kemudian masuk ke dalam rumah untuk melakukan rekonstruksi. Rekonstruksi berawal dari ruang TV ketika pelaku berkomunikasi dengan korban yang berujung pelaku sakit hati atas pernyataan korban.

Selanjutnya, rekonstruksi berpindah di kamar mandi di mana pelaku menganiaya korban dengan menggunakan kunci Inggris yang dibawanya. Diketahui, pelaku melakukan penganiaaan hingga lima kali di bagian kepala korban.

Setelah korban meninggal, pelaku kemudian menyeret korban keluar dari kamar mandi. Akhirnya jenazah korban dibuang di halaman belakang barat rumah pelaku.

“Ada 12 adegan dalam rekonstruksi yang digelar hari ini, mulai awal korban bertemu pelaku, hingga pelaku menyeret korban ke pekarangan belakang rumah. Motif pelaku melakukan penganiayaan ini lantaran sakit hati karena ucapan korban,” ujar Kapolsek Bantaran, AKP Sugeng Harianto.

Selain itu, dari aksi penganiayaan terhadap korban pelaku membutuhkan waktu sekitar dua jam. Mulai pelaku bertemu, hingga pelaku menyeret korban ke pekarangan belakang barat rumah pelaku.

“Dari hasil penyelidikan, pelaku melakukan sendiri penganiayaan terhadap korban. Dan tidak ada pelaku lain yang terlibat dalam penganiayaan ini,” imbuh AKP Sugeng. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terkuak! Pembacokan di Winongan Dipicu Sengketa Tanah Warisan

11 Januari 2025 - 21:23 WIB

Kesaksian Perangkat Desa, CT Sudah 2 Tahun jadi Pemuas Nafsu Ayah Tiri

11 Januari 2025 - 21:12 WIB

Bejat! Pria di Bantaran Gagahi Anak Tiri hingga Berbadan Dua

11 Januari 2025 - 16:24 WIB

Motor Karyawan Toko HP Dimaling, Pelaku Pura-pura Pinjam untuk Ambil Uang

11 Januari 2025 - 15:24 WIB

Luka Parah, Pemuda di Lekok Dibacok di Teras Rumah Tetangga

9 Januari 2025 - 14:23 WIB

Edarkan Sabu, Warga Alaskandang Probolinggo Dicokok Polisi

9 Januari 2025 - 11:13 WIB

Anak Korban Pembunuhan di Blandongan Tuntut Pelaku Dihukum Mati

8 Januari 2025 - 14:39 WIB

Rekonstruksi Pembunuhan di Blandongan, Semua Adegan Sesuai Keterangan Awal

8 Januari 2025 - 14:27 WIB

Ratusan PKL Laporkan Balik Agus, Pemalak di Stadion Gelora Merdeka Kraksaan

7 Januari 2025 - 15:10 WIB

Trending di Hukum & Kriminal