Menu

Mode Gelap
Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter Eksotika Pantai Karanganom, Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Probolinggo KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara

Kesehatan · 10 Mei 2022 20:41 WIB

Belum Ada Kasus PMK, DPKPP Kota Probolinggo Lakukan Survei


					Belum Ada Kasus PMK, DPKPP Kota Probolinggo Lakukan Survei Perbesar

Probolinggo – Saat ini penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sapi mulai mewabah di beberapa daerah. Sementara di Kota Probolinggo belum ada laporan ternak yang terjangkit PMK.

Sisi lain, Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Kota Probolinggo telah melakukan surveillance terhadap hewan ternak. Pasar Hewan di Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo juga tetap dibuka.

Hal tersebut disampaikan Kabid Peternakan DPKPP, Suryano saat di konfirmasi, Selasa (10/5/2022). Dikatakan di Kota Probolinggo sampai saat ini masih belum ada laporan ternak tertular.

Karena belum masuk kategori wilayah yang tertular, maka Kota Probolinggo masih diperbolehkan untuk tetap membuka pasar hewan.

“Kami masih diperbolehkan mengeluarkan ternak ke luar daerah, pemeriksaan ketat tetap kami lakukan salah satunya cek fisik terhadap sapi yang akan masuk, maupun keluar dan di angkut dari pasar hewan,” ujarnya.

Tak hanya itu, hingga saat ini masih belum ada laporan, maupun temuan sapi yang terjangkit PMK. Meski begitu, pihak DPKPP melakukan surveillance, atau pengawasan terhadap hewan ternak yang ada di wilayah Kota Probolinggo. Hal ini sebagai langkah antisipasi jika terjadi kasus PMK.

Upaya lain yang dilakukan yakni pada Rabu dan Kamis, DPKPP akan menggelar posyandu ternak secara terpadu, dengan pemeriksaan ternak dan pemberian vitamin secara gratis di beberapa kelurahan.

“Pada Jumat mendatang, DPKPP akan memanggil seluruh lurah untuk penyuluhan. Mereka akan diminta menyampaikan kepada pemilik ternak, jika hewan ternaknya sakit, segera diperiksakan, dan tidak di bawa ke pasar hewan, nantinya informasi tersebut akan di sebarkan ke ke tua RT, hingga RW,” imbuhnya. (*) 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

24 November 2024 - 12:19 WIB

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Ditemukan Kasus PTM pada Anak, Dinkes Minta Terapkan Hidup Sehat

16 November 2024 - 20:41 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Trending di Pemerintahan