Pakuniran,- Pencurian hewan (curwan) terjadi di Desa Sumberkembar, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, Senin (9/5/22) malam. Untungnya, aksi pelaku berhasil digagalkan.
Informasi yang dihimpun, sasaran pencurian adalah sapi milik Jakfar (60), warga Dusun Krajan RT/001 RW/001 Desa Sumberkembar. Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 21.30Wib.
Tetangga korban, David (25) menjelaskan, ia yang tidur bersama adiknya Rohid (21), terbangun lantaran merasa lapar. Keduanya lantas ke dapur untuk masak mie, namun mereka dikejutkan dengan suara pagar rumah yang dibuka.
“Setelah saya mendengar suara pagar dibuka dan suara langkah kaki, kemudian kami mengecek ke belakang rumah. Ternyata pelaku sudah loncat ke sawah dan melarikan diri ke arah utara,” cerita David.
Keduanya lantas memanggil warga untuk mengejar terduga maling hewan. Namun pelaku tak terkejar lantaran kabur mengendarai sepeda motor bersama temannya ke arah utara.
“Ternyata sebelum kejadian ada ada Holip (warga setempat, red) yang berada sekitar 10 meter dari rumah korban, melihat pelaku yang masuk pagar rumah. Untungnya, pelaku belum sempat membawa benda apapun dari rumah korban, keburu ketahuan,” Paparnya.
Kejadian serupa juga terjadi di Desa Opo Opo, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo. Aksi pelaku berhasil digagalkan oleh Mahrus (55) yang sedang melakukan patroli keliling.
Senin (9/5/22) tengah malam, ia melihat 2 orang di belakang rumah Mohil, tetangganya. Ia mengira, dua orang tersebut adalah pemilik rumah dan temannya.
“Ternyata setelah saya sapa dua oang itu sambil saya senter ke arahnya, kemudian dua orang itu lari,” ujar Mahrus.
Mahrus menambahkan, ia lalu memberitahukan kepada pemilik rumah bahwa ada dua orang mencurigakan yang mengintai hewan piaraannya. Kejadian itu, juga ia laporkan ke kepala desa setempat.
“Pelaku sudah memotong tali pengikat sapi, untungnya pemilik sapi menambahkan rantai yang mengikat sapi tersebut. Jadi pelaku kesulitan untuk memutus rantainya,” Mahrus menjelaskan. (*)
Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT