Menu

Mode Gelap
Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter Eksotika Pantai Karanganom, Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Probolinggo KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar

Regional · 11 Mei 2022 14:59 WIB

DPKH: Hewan Ternak Terjangkit PMK Bisa Dikonsumsi


					Petugas Kesehatan Hewan Kabupaten Probolinggo saat melakukan deteksi wabah PMK pada sapi. Perbesar

Petugas Kesehatan Hewan Kabupaten Probolinggo saat melakukan deteksi wabah PMK pada sapi.

Probolinggo,- Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Probolinggo memastikan, daging ternak yang terkena Penyakit Mulut dan Kuku (MK) aman untuk dikonsumsi. Oleh karenanya, masyarakat diminta agar tidak terlalu resah dan panik berlebihan.

Kepala DPKH Kabupaten Probolinggo, Yahyadi mengatakan, masyarakat tidak perlu panik berlebihan dengan adanya beberapa ternak yang terdeteksi PMK. Asalkan daging hewan ternak tersebut dipotong di Rumah Potong Hewan (RPH) di tiap-tiap daerah.

“Sebab di sana (RPH) ada tim dokter yang akan memeriksa kesehatan ternak yang dipotong. Jadi tidak perlu panik dan gelisah, daging ternak yang terkena PMK masih aman dikonsumsi kalau dipotong di RPH. Apalagi PMK tidak bisa menular kepada manusia,” kata Yahyadi, Rabu (11/5/2022).

Oleh karena itu, lanjut Yahyadi, agar peternak segera melapor ke DPKH atau koordinator wilayah apabila menemukan kasus pada ternak sapi, kambing, domba, kerbau atau babi dengan gejala klinis dengan tanda-tanda demam tinggi, hipersalivasi dan berbusa.

“Atau lepuh pada mulut dan lidah, luka pada kaki bahkan sampai kuku lepas, tidak mau makan, pincang, gemetar, napas cepat dan penularan cepat sekali. Kalau sudah begitu pemotongan wajib di RPH dengan diperiksa ante mortem dan post mortem dalam waktu 24 jam,” ujarnya.

“Dilakukan pemisahan tulang dan pemisahan limfonodus utama. Sebelum proses pemisahan tulang dan limfonodus, karkas dilayukan dalam pendingin dengan suhu maksimum +2 derajat selama 24 jam serta nilai Ph daging pada otot longisimus dorsi di bawah 6,0,” jelasnya.

Di sisi lainnya jika didapati hewan ternak terkena PMK, menurut Yahyadi, penanganan awal terapi sesuai gejala menggunakan antibiotik, analgesik, vitamin dan diberikan pakan yang soft seperti comboran, rumput dipotong kecil-kecil dan terapkan batasan.

“Semprot kaki yang luka dengan formalin 4 persen setiap pagi dan sore. Jangan dilakukan penjualan ternak saat hewan sakit dan batasi orang luar masuk kandang. Jangan memasukkan ternak baru dan lakukan desinfektan kandang,” tutur Yahyadi.(*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Selama 8 Bulan, KAI Daop 9 Jember Layani 2 Juta Penumpang

9 September 2024 - 18:45 WIB

Belum Beroperasi, Perusahaan ini Sudah Bangun Jalan di Ujung Barat Probolinggo

2 September 2024 - 16:39 WIB

Diterpa Isu Tak Netral, Pj. Bupati Lumajang: Silahkan Buktikan!

25 Agustus 2024 - 13:25 WIB

Musaffa Safril Terpilih Pimpin PW GP Ansor Jawa Timur, Siapkan Terobosan Begini

12 Agustus 2024 - 23:52 WIB

Ansor Jatim Gelar Konferwil di Pesantren Genggong,  Kiai Mutawakkil Ingatkan Pentingnya Kaderisasi

12 Agustus 2024 - 21:15 WIB

Januari-Agustus, Stasiun Probolinggo Layani 13 Ribu Wisman

12 Agustus 2024 - 17:02 WIB

Tujuh Bulan, 17 Tenaga Kerja di Kota Probolinggo jadi Korban PHK

9 Agustus 2024 - 15:29 WIB

Ada 59 Perlintasan Sebidang di Probolinggo, 35 Titik Tidak Berpenjaga

3 Agustus 2024 - 19:32 WIB

Duet Ainun-Amir Nakhodai AMSI Jatim Periode 2024-2028

27 Juli 2024 - 23:55 WIB

Trending di Regional