Probolinggo,- Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Probolinggo memastikan, daging ternak yang terkena Penyakit Mulut dan Kuku (MK) aman untuk dikonsumsi. Oleh karenanya, masyarakat diminta agar tidak terlalu resah dan panik berlebihan.
Kepala DPKH Kabupaten Probolinggo, Yahyadi mengatakan, masyarakat tidak perlu panik berlebihan dengan adanya beberapa ternak yang terdeteksi PMK. Asalkan daging hewan ternak tersebut dipotong di Rumah Potong Hewan (RPH) di tiap-tiap daerah.
“Sebab di sana (RPH) ada tim dokter yang akan memeriksa kesehatan ternak yang dipotong. Jadi tidak perlu panik dan gelisah, daging ternak yang terkena PMK masih aman dikonsumsi kalau dipotong di RPH. Apalagi PMK tidak bisa menular kepada manusia,” kata Yahyadi, Rabu (11/5/2022).
Oleh karena itu, lanjut Yahyadi, agar peternak segera melapor ke DPKH atau koordinator wilayah apabila menemukan kasus pada ternak sapi, kambing, domba, kerbau atau babi dengan gejala klinis dengan tanda-tanda demam tinggi, hipersalivasi dan berbusa.
“Atau lepuh pada mulut dan lidah, luka pada kaki bahkan sampai kuku lepas, tidak mau makan, pincang, gemetar, napas cepat dan penularan cepat sekali. Kalau sudah begitu pemotongan wajib di RPH dengan diperiksa ante mortem dan post mortem dalam waktu 24 jam,” ujarnya.
“Dilakukan pemisahan tulang dan pemisahan limfonodus utama. Sebelum proses pemisahan tulang dan limfonodus, karkas dilayukan dalam pendingin dengan suhu maksimum +2 derajat selama 24 jam serta nilai Ph daging pada otot longisimus dorsi di bawah 6,0,” jelasnya.
Di sisi lainnya jika didapati hewan ternak terkena PMK, menurut Yahyadi, penanganan awal terapi sesuai gejala menggunakan antibiotik, analgesik, vitamin dan diberikan pakan yang soft seperti comboran, rumput dipotong kecil-kecil dan terapkan batasan.
“Semprot kaki yang luka dengan formalin 4 persen setiap pagi dan sore. Jangan dilakukan penjualan ternak saat hewan sakit dan batasi orang luar masuk kandang. Jangan memasukkan ternak baru dan lakukan desinfektan kandang,” tutur Yahyadi.(*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.