Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Hukum & Kriminal · 11 Mei 2022 13:25 WIB

Spesialis Pencuri Uang Nasabah Bank Dibekuk


					Spesialis Pencuri Uang Nasabah Bank Dibekuk Perbesar

Probolinggo – Satuan Reskrim Polres Probolinggo Kota berhasil mengungkap kasus aksi pencurian spesialis nasabah bank. Satu dari dua pelaku ini dibekuk di Sidoarjo, hasil dari penyelidikan serta rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku.

Pengungkapan kasus pencurian spesialis nasabah bank ini dirilis di halaman Mapolresta Probolinggo, Rabu pagi (11/5/2022). Sebelumnya, Senin, 21 November 2021 silam, pelaku beraksi dengan membuntuti korban bernama Marginingsih (43). Korban yang warga Kanigaran, Kota Probolinggo saat itu usai mengambil uang tunai Rp90 juta dari sebuah bank.

“Setelah sasaran didapat, pelaku memasang paku di salah satu ban mobil korban. Korban turun dari mobilnya karena bannya kempes, pelaku kemudian dengan cepat mengambil tas korban yang berisi uang, lalu kabur,” ujar Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani.

Setelah korban melapor, petugas langsung melakukan penyelidikan, serta diperkuat dengan rekaman CCTV. Dari situlah, Rabu (27/4/2022) Satuan Reskrim berhasil menangkap satu dari dua palaku di rumahnya. Pelaku dimaksud bernama Ahmad Nuril Fauzi (47), warga Desa Plumbungan, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti yakni motor Honda GTR, sebuah jaket, dan helm yang digunakan pelaku saat beraksi.

“Untuk satu pelaku lainnya yang juga turut melakukan aksi pencurian masih dalam pengejaran. Pelaku yang tertangkap dijerat pasal 363 KUHP juncto pasal 55 dan pasal 56 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” imbuh Kapolresta. (*) 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal