Menu

Mode Gelap
Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (1) Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan Wisata Jeep di Gunung Semeru Lumajang, Menyusuri Rute Bekas Erupsi 2021 Silam

Pemerintahan · 11 Mei 2022 21:06 WIB

Virus PMK Meluas, Bupati Irsyad ‘Pasang Badan’


					Virus PMK Meluas, Bupati Irsyad ‘Pasang Badan’ Perbesar

Pasuruan,- Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ternak ditemukan di empat kabupaten di Jawa Timur. Empat wilayah itu meliputi Kabupaten Mojokerto, Gresik, Sidoarjo dan Lamongan.

Demi mencegah masuknya virus PMK di wilayah Kabupaten Pasuruan, Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf pun ‘pasang badan’ dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE).

SE ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah, camat, lurah/kades, Kepala Instansi Vertikal, Pimpinan Perusahaan, hingga Koperasi Persusuan sampai pedagang, peternak sapi, kambing, kerbau dan domba di Kabupaten Pasuruan.

Dalam SE tersebut, Bupati meminta seluruh stake holder hingga masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dini dan mengambil langkah-langkah strategis agar penularan virus itu bisa semakin ditekan.

“Saya minta kepada seluruh stake holder di Kabupaten Pasuruan. Mulai dari Kepala OPD, Camat/lurah, pimpinan perusahaan, koperasi susu sampai pedagang dan peternak untuk waspada PMK yang menyerang ternak kita,” kata Bupati Irsyad dalam keterangan persnya di Gedung Serbaguna, Rabu (11/05/2022) siang.

Gus Irsyad juga berbagi tugas dengan anggota Forkopimda seperti Kapolres, Kejari, Ketua Pengadilan Negeri Bangil hingga DPRD untuk menyebar luaskan informasi kewaspadaan akan PMK. Termasuk melakukan pembatasan masuknya ternak dari daerah luar.

“Kita lakukan upaya antisipasi dengan pembatasan-pembatasan terutama dari beberapa daerah yang jadi wabah jangan sampai masuk pasuruan, ” imbuhnya.

Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pasuruan juga diinstruksikan untuk mengawasi secara ketat peredaran hewan ternak. Termasuk melakukan skrining pada ternak sebelum dijual ke pasar hewan.

“Petugas juga melakukan penyemprotan ke sejumlah pasar hewan. Kalau ada tanda-tanda sakit segera diobati, lebih cepat lebih baik, ” pungkas dia.(*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan