Menu

Mode Gelap
KPU Tetapkan Perolehan Suara Pilkada Lumajang, Indah-Yudha Kangkangi Thoriq-Lucita Akhiri ‘Pertarungan’, Bunda Indah dan Cak Thoriq Saling Berjabat Tangan Brutal! Gerombolan Pemuda di Purwodadi Pasuruan Serang Pria yang sedang Ngopi Kasus KDRT WNA Australia, Korban Laporkan Penyidik Polres Pasuruan ke Propam Polda Jatim KPU Tetapkan Perolehan Suara Pilkada Kab. Probolinggo, Gus Haris – Ra Fahmi Pecundangi Zulmi – Rasit Jelang Libur Nataru, Polisi Cek Kelayakan Bus di Terminal Bayuangga

Pemerintahan · 12 Mei 2022 08:46 WIB

Kasus Covid-19 Menurun, Ekonomi Membaik, Angka Perceraian pun Turun 


					Kasus Covid-19 Menurun, Ekonomi Membaik, Angka Perceraian pun Turun  Perbesar

Kraksaan,- Kasus aktif Covid-19 yang menurun, berdampak pada kembali tumbuhnya perekonomian masyarakat. Membaiknya kondisi ekonomi masyarakat berdampak pada harmonisnya kehidupan rumah tangga sehingga angka perceraian pun menurun.

Hal itu terlihat berdasarkan data angka perceraian di Pengadilan Agama (PA) Kraksaan Kabupaten Probolinggo. Dalam satu bulan terakhir, angka cerai turun drastis.

Sebagai perbandingan, pada Maret 2022 lalu PA Kraksaan menerima pengajuan perceraian 263 pengajuan. Sedangkan pada April 2022, pengajuan perceraian hanya 128 pengajuan.

Dari total 128 pengajuan, ada 39 Cerai Talak (CT) dan 89 Cerai Gugat (CG). Ada beberapa perkara perceraian yang belum diputuskan pada Maret 2022 dan baru diputuskan pada April 2022.

“Untuk perkara Cerai Talak (CT) yang kami putuskan itu ada 55, sedangkan Cerai Gugat (CG) ada 147,” kata Panitera Muda Hukum PA Kraksaan, Syaifuddin, Rabu (11/5/22).

Dijelaskannya, memang ada beberapa pengajuan perceraian yang belum bisa diputuskan pada Maret lalu. “Dikarenakan ada beberapa hal yang tidak bisa saya jelaskan dengan alasan yang cukup kuat, sehingga baru bisa kami putuskan di bulan April ini,” ujarnya.

Kasus perceraian terjadi, menurut Syaifuddin, mayoritas karena faktor ekonomi. Faktor lainnya yang berdampak diantaranya karena perselisihan terus menerus dan satu pihak meninggalkan pihak lainnya.

“Faktor yanh mendominasi dari dulu sampai sekarang itu tidak berubah, tetap faktor ekonomi dengan 111 kasus. Di posisi kedua, ada perselisihan terus menerus sebanyak 71 dan ada 15 kasus karena yang meninggalkan satu pihak,” papar dia. (*) 

Editor : Efendi Muhammad

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

APBD Lumajang Turun, PAD Justru Meningkat

4 Desember 2024 - 13:53 WIB

Diduga Linglung, Lansia Tewas Disambar KA

4 Desember 2024 - 13:40 WIB

Apes! Pria di Lumajang Tercebur Sumur Sedalam 10 Meter

2 Desember 2024 - 14:00 WIB

Hari Jadi Lumajang ke-769 Segera Digelar, Usung Tema ‘Terus Maju dan Berdaya Saing’

2 Desember 2024 - 10:57 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Pemkab Lumajang Siapkan Anggaran Non APBD

1 Desember 2024 - 13:42 WIB

Pilkada di Kota Probolinggo Telan Korban, Linmas Meninggal, PPS Kecelakaan

30 November 2024 - 21:28 WIB

Innalilahi! Pria Paruh Baya di Lumajang Ditemukan Meninggal Mengenaskan

26 November 2024 - 18:27 WIB

Sadis! Pria di Lumajang Tewas Dibacok di Kebun Tebu

25 November 2024 - 20:17 WIB

Dua Truk Adu Banteng di JLS Kota Probolinggo, lalu Terbakar

25 November 2024 - 16:35 WIB

Trending di Peristiwa