Kraksaan,- Kasus aktif Covid-19 yang menurun, berdampak pada kembali tumbuhnya perekonomian masyarakat. Membaiknya kondisi ekonomi masyarakat berdampak pada harmonisnya kehidupan rumah tangga sehingga angka perceraian pun menurun.
Hal itu terlihat berdasarkan data angka perceraian di Pengadilan Agama (PA) Kraksaan Kabupaten Probolinggo. Dalam satu bulan terakhir, angka cerai turun drastis.
Sebagai perbandingan, pada Maret 2022 lalu PA Kraksaan menerima pengajuan perceraian 263 pengajuan. Sedangkan pada April 2022, pengajuan perceraian hanya 128 pengajuan.
Dari total 128 pengajuan, ada 39 Cerai Talak (CT) dan 89 Cerai Gugat (CG). Ada beberapa perkara perceraian yang belum diputuskan pada Maret 2022 dan baru diputuskan pada April 2022.
“Untuk perkara Cerai Talak (CT) yang kami putuskan itu ada 55, sedangkan Cerai Gugat (CG) ada 147,” kata Panitera Muda Hukum PA Kraksaan, Syaifuddin, Rabu (11/5/22).
Dijelaskannya, memang ada beberapa pengajuan perceraian yang belum bisa diputuskan pada Maret lalu. “Dikarenakan ada beberapa hal yang tidak bisa saya jelaskan dengan alasan yang cukup kuat, sehingga baru bisa kami putuskan di bulan April ini,” ujarnya.
Kasus perceraian terjadi, menurut Syaifuddin, mayoritas karena faktor ekonomi. Faktor lainnya yang berdampak diantaranya karena perselisihan terus menerus dan satu pihak meninggalkan pihak lainnya.
“Faktor yanh mendominasi dari dulu sampai sekarang itu tidak berubah, tetap faktor ekonomi dengan 111 kasus. Di posisi kedua, ada perselisihan terus menerus sebanyak 71 dan ada 15 kasus karena yang meninggalkan satu pihak,” papar dia. (*)
Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT