Probolinggo,- Langkah antisipasi penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak terus dilakukan. Kali ini Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Probolinggo menggandeng Kepolisian Resort (Polres) setempat.
Sebanyak 21 Polsek jajaran Polres Probolinggo, langsung mengecek di puluhan titik, baik itu kandang peternakan sapi yang ada di wilayah hukum masing-masing serta di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di beberapa kecamatan.
“Pengawasan perlu kami lakukan untuk melihat secara langsung kondisi hewan ternak di lapangan dan pengecekan ini langsung kami libatkan seluruh Polsek di jajaran Polres Probolinggo,” kata Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi, Kamis (12/5/2022).
Dikatakan Arsya, pengecekan dilakukan mengingat daging sapi merupakan salah satu bahan makanan yang banyak dikonsumsi masyarakat. Sehingga perlu dilakukan pengecekan secara langsung di lokasi peternakan.
“Baik itu di peternak sapi, pasar hewan maupun tempat pemotongan yang mendatangkan sapi dari luar daerah Kabupaten Probolinggo atau di RPH juga kami cek. Dan pengecekan kondisi ini akan kami lakukan setiap hari berkolaborasi dengan dinas terkait,” tutur Arsya.
Kehadiran bhabinkamtibmas, sambung Arsya, memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak perlu panik ataupun khawatir terkait pemberitaan tentang wabah PMK sapi konsumsi. Terlebih sapi tertular PMK masih bisa dan layak dikonsumsi.
Meski begitu, lanjutnya, sebagai antisipasinya, masyarakat atau pedagang dapat mengenali dengan melihat gejala fisik pada sapi yang terjangkit PMK.
“Di antaranya, mulut baik itu di bibir, lidah dan ronga mulut terdapat luka-luka dan mengeluarkan air liur berlebihan. Selain luka di mulut juga terdapat luka luka di bagian kaki, sehingga sapi yang tidak kuat maka berbaring. Selain dua gejala tersebut sapi terjangkit PMK memiliki suhu tubuh cukup tinggi sehingga terlihat lemas,” ungkapnya. (*)
Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Zainul Hasan R.