Menu

Mode Gelap
Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan

Hukum & Kriminal · 12 Mei 2022 22:43 WIB

Sekali ‘Sikat’, 3 Motor di Krejengan Raib Dimaling


					Sekali ‘Sikat’, 3 Motor di Krejengan Raib Dimaling Perbesar

Krejengan,- Tiga sepeda motor milik Edi Kurniawan (31), warga Dusun Patemon Utara, RT/001 RW/003 Desa Patemon, Kecamatan Krejengan Kabupaten Probolinggo, raib digondol maling. Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) itu terjadi, Kamis (12/5/22) dini hari.

Diduga pelaku memasuki rumah korban dengan cara melompati pagar rumah. Setelah itu, pelaku merusak gembok pintu gerbang pagar rumah untuk membawa kabur tiga sepeda motor milik korban.

Ibu korban, Susmiati (51) menyebut, ia yang ketiduran di sofa ruang tamu sempat terbangun dari tidurnya sekitar pukul 00.10 Wib. Setelahnya, ia lantas pindah ke kamarnya dan tidur kembali.

“Saat saya pindah dari ruang tamu ke kamar itu, saya tidak mendengar suara mencurigakan apapun, jadi saya langsung tidur lagi. Setelah saya bangun pukul 04.47 Wib untuk salat subuh, saya melihat tiga sepeda di parkiran samping ruang tamu itu sudah tidak ada,” ujar Susmiati.

Sementara itu, Edi Kurniawan menjelaskan, tiga sepeda motor yang digondol maling masing-masing adalah Honda Vario putih dengan nomor polisi (nopol) N 6683 NBB, Honda Scoopy merah dan Honda Supra-X 125 hitam.

Apesnya, di dalam jok motor Honda Supra-X 125 dan Honda Scoopy, terdapat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dari kedua motor tersebut.

“Jadi, di dalam masing-masing jok sepeda itu ada STNK dari sepeda itu. Sementara di dalam jok Honda Vario, ada uang sekitar Rp 15 juta beserta STNK sepeda motornya,” papar dia.

Edi menambahkan, Honda Vario putih miliknya sudah tidak dikendarai selama 2 hari terakhir karena roda ban belakang kempes. “Vario itu dibawa kabur pelaku dalam keadaan ban belakang kempes,” imbuhnya.

“Ya kebetulan pas waktu itu kunci dari masing-masing sepeda motor masih nempel, tepat di lubang kuncinya,” ia menambahkan.

Kapolsek Krejengan Iptu Marudji mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara, diduga kuat pelaku memang memasuki rumah korban dengan cara melopati pagar rumah terlebih dahulu.

Setelahnya, pelaku yang diperkirakan lebih dari 3 orang, merusak gembok kunci gerbang pagar rumah. Setelah berhasil mengeluarkan motor dari tempatnya, mereka lantas bergegas kabur lewat gerbang yang kuncinya sudah rusak.

“Kami sudah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat ini sedang menunggu korban untuk memberi laporan secara resmi ke pihak kepolisian. Jadi STNK dari tiga motor milik korban berada di dalam motor yang dibawa kabur pelaku,” papar Marudji saat ditemui di Mapolsek Krejengan. (*) 

Editor : Efendi Muhammad

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal