Menu

Mode Gelap
Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter Eksotika Pantai Karanganom, Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Probolinggo

Hukum & Kriminal · 14 Mei 2022 23:38 WIB

Dugaan Kelompok Aliran Sesat Muncul di Pasuruan


					Dugaan Kelompok Aliran Sesat Muncul di Pasuruan Perbesar

Pasuruan,- Dugaan kelompok aliran sesat muncul di wilayah Desa Cobanblimbing, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

Dalam ajarannya, kelompok ini disebutkan tidak mengakui Rasulullah SAW dan tidak mau mengucapkan kalimat syahadat. Selain itu, mereka mengklaim langsung berkomunikasi dengan Allah SWT.

Bahkan, kelompok ini juga disebutkan tidak mengakui Al-quran berhasa arab, namun lebih mengakui terjamahannya.

Ketua Komite Dakwa Khusus (KDK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pasuruan, Abdul Karim membenarkan adanya dugaan kelompok aliran sesat tersebut.

MUI Kecamatan Purwosari dan MUI Wonorejo, bersama pihak kepolisian setempat, Jumat (13/5/2022) sudah melakukan pengecekan dan mewawancarai untuk memberikan penyadaran. Disana, ditemui 6 orang terdiri dari 4 laki-laki dan 2 perempuan

Namun, hasilnya tidak ada titik temu, bahkan Ketua MUI dindua Kecamatan itu ditantang untuk bertemu dengan Allah SWT.

“Tidak ada titik temu dalam kegiatan tersebut. Selanjutnya masih di tangani tim kabupaten (Pasuruan),’ kata Abdul Karim kepada PANTURA7.com, Sabtu (14/5/2022).

Dijelaskan Karim, menurut informasi yang dihimpun mereka melakukan aktivitasnya di Desa Cobanblimbing sudah sekitar satu bulan lamanya, tepatnya sebelum memasuki Bulan Ramadhan.

“Kegiatan sebelumnya mereka beraktifitas di Desa Polorejo Kelurahan Purwosari,” demikian jelasnya. (*) 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

24 November 2024 - 15:37 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Trending di Hukum & Kriminal