Pasuruan,- Dugaan kelompok aliran sesat muncul di wilayah Desa Cobanblimbing, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
Dalam ajarannya, kelompok ini disebutkan tidak mengakui Rasulullah SAW dan tidak mau mengucapkan kalimat syahadat. Selain itu, mereka mengklaim langsung berkomunikasi dengan Allah SWT.
Bahkan, kelompok ini juga disebutkan tidak mengakui Al-quran berhasa arab, namun lebih mengakui terjamahannya.
Ketua Komite Dakwa Khusus (KDK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pasuruan, Abdul Karim membenarkan adanya dugaan kelompok aliran sesat tersebut.
MUI Kecamatan Purwosari dan MUI Wonorejo, bersama pihak kepolisian setempat, Jumat (13/5/2022) sudah melakukan pengecekan dan mewawancarai untuk memberikan penyadaran. Disana, ditemui 6 orang terdiri dari 4 laki-laki dan 2 perempuan
Namun, hasilnya tidak ada titik temu, bahkan Ketua MUI dindua Kecamatan itu ditantang untuk bertemu dengan Allah SWT.
“Tidak ada titik temu dalam kegiatan tersebut. Selanjutnya masih di tangani tim kabupaten (Pasuruan),’ kata Abdul Karim kepada PANTURA7.com, Sabtu (14/5/2022).
Dijelaskan Karim, menurut informasi yang dihimpun mereka melakukan aktivitasnya di Desa Cobanblimbing sudah sekitar satu bulan lamanya, tepatnya sebelum memasuki Bulan Ramadhan.
“Kegiatan sebelumnya mereka beraktifitas di Desa Polorejo Kelurahan Purwosari,” demikian jelasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: A. Zainullah FT