Menu

Mode Gelap
Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

Pemerintahan · 15 Mei 2022 15:39 WIB

DPKH Tak Wacanakan Penutupan Pasar Hewan di Probolinggo


					DPKH Tak Wacanakan Penutupan Pasar Hewan di Probolinggo Perbesar

Probolinggo,- Di tengah-tengah merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Probolinggo menegaskan, tidak mewacanakan untuk menutup pasar hewan.

Pasalnya dari hasil pemantauan di sejumlah pasar hewan, belum ditemukan ternak sapi maupun kambing yang terindikasi terjangkit PMK. Hal tersebut menjadi pertimbangan kuat DPKH Kabupaten Probolinggo tidak menutup pasar hewan.

Kepala DPKH Kabupaten Probolinggo, Yahyadi mengatakan, pemantauan ternak di Pasar Hewan Besuk sebagai antisipasi penyebaran wabah PMK di Kabupaten Probolinggo, Kamis (12/5/2022) lalu menjadi bukti kuat jika di pasaran tidak ada hewan ternak terkena PMK.

“Setelah saya berkeliling di pasar hewan, petugas dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Probolinggo tidak menemukan ternak yang terkena PMK. Oleh karena itu sampai saat ini tidak ada rencana penutupan pasar hewan,” kata Yahyadi, Minggu (15/5/2022).

Oleh karenanya, menurut Yahyadi, pelaku pasar dan peternak diminta apabila ada tanda-tanda ternaknya terkena PMK di pasar hewan manapun agar segera melaporkan kepada petugas. Agar, segera ditindak lanjuti dan sesegera mungkin diobati oleh petugas.

“Tetapi dengan konsekuensi ternak harus dibawa pulang dan diobati, pengobatannya juga secara gratis. Selain itu, kendaraan yang digunakan untuk mengangkut ternaknya harus disemprot dengan disinfektan, ya sebagai antisipasi saja” ujar Yahyadi.

Penyemprotan terhadap kendaraan ini, menurut Yahyadi, karena virus dari wabah PMK ini sangat cepat sekali menular. Dalam garis besar, kata dia, penularannya tersebut bukan kepada manusia, akan tetapi kepada hewan ternak lainnya, dan itu harus segera dicegah sedini mungkin.

“Ini merupakan salah satu upaya pencegahan agar wabah PMK tidak menyebar secara luas. Harapannya Kabupaten Probolinggo bisa bebas dari wabah PMK, terlebih nantinya di pasaran hewan yang ada di sini,” tuturnya. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

24 November 2024 - 12:19 WIB

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Trending di Pemerintahan