Probolinggo,- Dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2022 kali ini, Kabupaten Probolinggo mendapatkan kuota sebanyak 440 Calon Jamaah Haji (CJH). Meski begitu, Kementerian Agama (Kemenag) setempat menyiapkan kuota tambahan.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo, Akhmad Sruji Bahtiar, mengatakan, jika jumlah itu berkurang separo jika dibandingkan dengan sebelum pandemi Covid-19. Selain mendapatkan kuota 440 CJH, pihaknya juga menyiapkan sebanyak 63 kuota cadangan.
“Tahun ini Kabupaten Probolinggo mendapatkan kuota haji sebanyak 440 orang. Mengantisipasi jika ada dari 440 orang tersebut mengundurkan diri atau halangan berangkat ke tanah suci. Kami juga telah siapkan 63 kuota cadangan,” kata Bachtiar, Minggu (15/5/2022).
Dikatakan Bachtiar, para CJH yang namanya sudah terdaftar berangkat ke tanah suci tahun ini sudah mengikuti vaksinasi booster. Saat ini pihaknya tengah menyiapkan vaksin meningitis bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo.
“Untuk vaksin meningitis kami sudah berkoordinasi dengan pihak Dinkes Kabupaten Probolinggo. Rencananya, para jamaah ini akan vaksin meningitis di puskesmas masing-masing atau di puskesmas terdekat,” ungkap pria berkacamata ini.
Sebanyak 440 orang CJH yang akan berangkat ke tanah suci tahun ini, menurut Bachtiar, diambil dari 776 CJH sudah melunasi pembayaran biaya haji pada tahun 2019 berdasarkan verifikasi dari pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jawa Timur (Jatim).
“Akan tetapi 776 CJH tersebut tidak jadi berangkat di tahun 2020 dan 2021 karena pandemi Covid-19. Sementara sisanya, akan berangkat pada tahun mendatang sambil menunggu kebijakan pemerintah juga tentunya,” ujar Bachtiar.
Bachtiar menambahkan, berkurangnya kuota CJH untuk tahun ini dikarenakan pemerintah Arab Saudi hanya membuka kuota satu juta jamaah. Sementara untuk Indonesia sendiri mendapatkan kuota sebanyak 100.051 jamaah.
“Kami berharap pemerintah Arab Saudi dapat menambah kuota haji di tahun mendatang. Sehingga nantinya para jamaah yang sudah lunas dapat berangkat sama-sama, tanpa harus melalui tahapan penyeleksian,” tuturnya. (*)
Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Zainul Hasan R.