Probolinggo – Kecelakaan bus yang terjadi di Tol Surabaya – Mojokerto (Sumo) yang menewaskan sedikitnya 13 orang akibat sopir mengantuk menjadi atensi semua pihak. Tak ingin kecelakaan terjadi lagi, Satlantas Polres Probolinggo Kota (Polresta) langsung bergerak melakukan sosialisasi kepada sopir bus.
Sosialisasi sekaligus imbauan kepada sopir bus ini digelar di Terminal Bayuangga Kota Probolinggo, Senin (16/5/2022).
Puluhan sopir dan kru bus dikumpulkan di depan jalur keberangkatan bus terkait keselamatan awak bus dan penumpang.
“Sosialisasi yang kami lakukan yakni memastikan agar kru dalam kondisi sehat jasmani dan rohani. Kru selalu koordinasi dengan perusahaan terkait jam kerja, serta selalu tertib berlalu lintas saat bus beroperasi,” ujar Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota, AKP Roni Faslah.
Tak hanya itu, diingatkan jika bus beroperasi selama empat jam, sopir minimal istirahat selama 30 menit di rest area. Saat istirahat 30 menit tersebut agar kendaraan juga dapat dimanfaatkan untuk pendinginan mesin dan ban. Hal tersebut telah tertuang dalam pasal 90 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Selain sosialisasi yang kami lakukan pada Senin pagi (16/5/2022), sosialisais ini juga telah sering kami sampaikan kepada pemgemudi bus khususnya terkait kecelakaan bus yang di akibatkan kelelahan, hingga mengantuk, semoga dengan ini tidak ada lagi kecelakaan yang mengakibagkan banyak korban,” imbuh AKP Roni Faslah. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.