Probolinggo,- Merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku(PMK) membuat Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Probolinggo mengingatkan, para peternak tetap waspada menjaga hewan ternaknya sesuai sesuai anjuran pemerintah.
Pasalnya, dari data ternak sakit dan populasi terancam di Kabupaten Probolinggo, khususnya bagi sapi potong. Terdapat lima kecamatan yang berpotensi populasi sapi potongnya terancam wabah PMK dibandingkan dengan kecamatan lainnya.
Dari lima kecamatan itu yakni, Kecamatan Kuripan sebanyak 8.545 ekor sapi terancam dan bahkan 108 ekor sakit. Lalu Kecamatan Leces sebanyak 8.785 ekor terancam dan 7 ekor sakit, kemudian Kecamatan Bantaran sebanyak 21.533 ekor terancam dan 211 ekor sakit.
Berikutnya, Kecamatan Dringu sebanyak 6.166 ekor terancam dan 5 ekor sakit, lalu Kecamatan Maron sebanyak 13.772 ekor terancam dan 6 ekor sakit. Terakhir Kecamatan Wonomerto sebanyak 16.593 sapi potong terancam dan 57 ekor sakit dan 7 ekor dinyatakan sembuh.
Jika dilihat dari persentase ancaman tersebut, untuk Kecamatan Kuripan sekitar 1.264 persen, Leces 0,080 persen, Bantaran 0,980 persen, Dringu 0,081 persen, Maron 0,044 persen dan yang terakhir Kecamatan Wonomerto dengan persentase 0,344 persen.
“Oleh karena itu, meningkatkan kewaspadaannya bagi para peternak khususnya di lima kecamatan ini harus dilakukan. Karena dari data sementara masih tujuh ekor sapi yang sembuh dari sakitnya,” kata Kepala DPKH Kabupaten Probolinggo, Yahyadi, Senin (16/5/2022).
Dikatakan Yahyadi, mengapa para peternak harus waspada dan tidak menyepelekan wabah PMK ini, dikarenakan penyebaran penyakit ini sangat cepat dan meluas mengikuti lalu lintas ternak dan produknya. Terlebih, pengendalian sangat sulit dan membutuhkan biaya besar.
“Seperti pengobatan dan lain-lainnya, sehingga nanti dampaknya bisa menimbulkan kerugian ekonomi sangat tingga karena berat badan sapi turun yang otomatis berdampak kepada harga di pasarannanti. Kalau sudah turun, bukan hal mustahil lagi pasar bakal tutup,” ujar Yahyadi. (*)
Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Zainul Hasan R.