Menu

Mode Gelap
Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

Pemerintahan · 16 Mei 2022 17:47 WIB

Ribuan Ternak di 5 Kecamatan Terancam Wabah PMK


					Ribuan Ternak di 5 Kecamatan Terancam Wabah PMK Perbesar

Probolinggo,- Merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku(PMK) membuat Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Probolinggo mengingatkan, para peternak tetap waspada menjaga hewan ternaknya sesuai sesuai anjuran pemerintah.

Pasalnya, dari data ternak sakit dan populasi terancam di Kabupaten Probolinggo, khususnya bagi sapi potong. Terdapat lima kecamatan yang berpotensi populasi sapi potongnya terancam wabah PMK dibandingkan dengan kecamatan lainnya.

Dari lima kecamatan itu yakni, Kecamatan Kuripan sebanyak 8.545 ekor sapi terancam dan bahkan 108 ekor sakit. Lalu Kecamatan Leces sebanyak 8.785 ekor terancam dan 7 ekor sakit, kemudian Kecamatan Bantaran sebanyak 21.533 ekor terancam dan 211 ekor sakit.

Berikutnya, Kecamatan Dringu sebanyak 6.166 ekor terancam dan 5 ekor sakit, lalu Kecamatan Maron sebanyak 13.772 ekor terancam dan 6 ekor sakit. Terakhir Kecamatan Wonomerto sebanyak 16.593 sapi potong terancam dan 57 ekor sakit dan 7 ekor dinyatakan sembuh.

Jika dilihat dari persentase ancaman tersebut, untuk Kecamatan Kuripan sekitar 1.264 persen, Leces 0,080 persen, Bantaran 0,980 persen, Dringu 0,081 persen, Maron 0,044 persen dan yang terakhir Kecamatan Wonomerto dengan persentase 0,344 persen.

“Oleh karena itu, meningkatkan kewaspadaannya bagi para peternak khususnya di lima kecamatan ini harus dilakukan. Karena dari data sementara masih tujuh ekor sapi yang sembuh dari sakitnya,” kata Kepala DPKH Kabupaten Probolinggo, Yahyadi, Senin (16/5/2022).

Dikatakan Yahyadi, mengapa para peternak harus waspada dan tidak menyepelekan wabah PMK ini, dikarenakan penyebaran penyakit ini sangat cepat dan meluas mengikuti lalu lintas ternak dan produknya. Terlebih, pengendalian sangat sulit dan membutuhkan biaya besar.

“Seperti pengobatan dan lain-lainnya, sehingga nanti dampaknya bisa menimbulkan kerugian ekonomi sangat tingga karena berat badan sapi turun yang otomatis berdampak kepada harga di pasarannanti. Kalau sudah turun, bukan hal mustahil lagi pasar bakal tutup,” ujar Yahyadi. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

24 November 2024 - 12:19 WIB

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Trending di Pemerintahan