Menu

Mode Gelap
Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter Eksotika Pantai Karanganom, Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Probolinggo

Hukum & Kriminal · 17 Mei 2022 10:32 WIB

Inisiator Aliran Sesat di Pasuruan Sebut Pernah Dioperasi Tuhan Lewat Malaikat


					Inisiator Aliran Sesat di Pasuruan Sebut Pernah Dioperasi Tuhan Lewat Malaikat Perbesar

Pasuruan,- Sekelompok warga yang diduga mengembangkan aliran menyimpang dari ajaran Islam, ternyata diinisiasi oleh Mahfudijanto (59). Saat ini, kelompok ini mengembangkan ajarannya di bekas rumah makan di Desa Cobanblimbing, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

Mahfudijanto mengaku mengenal Tuhan setelah dioperasi oleh Tuhan melalui malaikat, puluhan tahun lalu. Diceritakannya, saat ia berusia 13 tahun, Mahfudijanto mengalami kecelakaan.

Ia menabrak seseorang sehingga dua bulan pasca kecelakaan, ia lumpuh dan hidupnya hancur. Setelah itu, dia membatasi diri dan hanya meminta pertolongan serta perlindungan kepada Allah SWT.

Disitulah dia merasakan dioperasi oleh Tuhan melalui malaikat dan akhirnya sembuh. Kejadian yang menimpanya, klaim Mahfud, sama seperti yang tuliskan dalam kitab-kitab.

“Memang benar-benar dioperasi, bukti jahitannya ada, saya tunjukkan kepada keluarga. Dari situ saya mengakui bahwa Allah itu benar benar ada dan betul-betul menurunkan malaikatnya, krena saya mempercayai surat Al-Kahfi itu,” kata Mahfud.

Setelah itu, Mahfud ingin mendalami agama Islam. Dia meminta kepada anaknya untuk dibelikan Al-Quran yang dilengkapi dengan terjemahan dalam bahasa Indonesia.

“Saya orang Indonesia, kalau membaca bahasa arabnya kapan bisa melaksanakan hukum-hukum Allah itu, karena saya ingin melaksankan apa yang dilarang dan apa yang diperintahkan oleh Allah. Disitulah dasarku mementingkan Al-Quran bahasa Indonesia,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kelompok warga yang diduga aliran sesat, didatangi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pasuruan pada Jumat (13/05/2022).

Dalam pertemuan tersebut tidak dicapai kesepakatan, kelompok terduga aliran sesat tetap kukuh menganggap ajarannya tidak menyimpang. Untuk itu, MUI Kabupaten Pasuruan pun berencana menggelar rapat lanjutan seluruh pihak yang terkait. (*)

 

Editor : Efendi Muhammad

Publisher : Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

24 November 2024 - 15:37 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Trending di Hukum & Kriminal