Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Berita Pantura · 18 Mei 2022 17:24 WIB

2 Korban Penipuan Kartu Tani di Kotaanyar Diperiksa 5 Jam


					MELAPOR: Dua orang korban penipuan kartu tani saat melapor ke Polres Probolinggo, (Foto. Moh. Ahsan Faradisi). Perbesar

MELAPOR: Dua orang korban penipuan kartu tani saat melapor ke Polres Probolinggo, (Foto. Moh. Ahsan Faradisi).

Kotaanyar,- Kasus dugaan penipuan melalui program Kartu Tani dengan terlapor Kepala Desa (Kades) Sukorejo, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo dan keluarganya terus bergulir. Kali ini, Rabu (18/5/2022) penyidik polisi memanggil dan memeriksa dua korban penipuan.

Keduanya, Nurjannah (43) dan Misjan (52), warga Desa Sukorejo, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo mendatangi ruang penyidik sekitar pukul 10.00 WIB dan keluar atau selesai diperiksa sekitar pukul 14.00 WIB.

Dari pemeriksaan tersebut, keduanya mengaku, ditanya sekitar 25 pertanyaan dari penyidik terkait kasus dugaan penipuan Kartu Tani tersebut. Mulai dari proses transaksi peminjaman hingga keberadaan buku tabungan Kartu Tani tersebut.

“Dari total transaksi yang keluar dari tabungan saya itu sebanyak tujuh transaksi, dan dua transaksi itu dilakukan oleh saya sendiri dengan total Rp 5-6 juta. Tapi lima transaksi lainnya murni bukan saya yang melakukan atau tanpa sepengetahuan saja,” kata Nurjanah usai diperiksa.

Hal senada juga disampaikan Misjan. Dirinya oleh penyidik ditanya seputar transaksi yang masuk melalui buku tabungan Kartu Tani-nya. Dari buku tersebut, katanya, ada dua transaksi tiba-tiba muncul saat dirinya hendak meminjam uang.

“Kalau yang pertama itu memang saya lakukan dan yang kedua ini sebanyak Rp10 juta tiba-tiba ada transaksi. Sehingga saat hendak meminjam uang, sudah tidak bisa karena saya tercatat memiliki utang ke bank,” tutur Misjan saat ditemui di Mapolres Probolinggo.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Ahmad Ridho Satrio mengatakan, jika pemanggilan kedua korban tersebut untuk meminta keterangan, agar penyelidikan bisa dikembangkan lebih jauh lagi. Sejauh ini, sudah ada tiga saksi yang diperiksa.
“Beberapa hari lalu penyidik sudah memeriksa dan meminta keterangan dari saksi atas nama Syamsuddin selaku yang mendampingi laporan ini dan hari ini dua korban. Kalau keterangan dirasa cukup, baru kami periksa terlapor. Kalau masih kurang, saksi akan dipanggil lagi,” ujarnya. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Hendak Nyalip, Pikap Tabrak Truk Gandeng di Jalur Pantura Tongas, Sopir Terjepit

20 September 2024 - 11:19 WIB

Cegah Balap Liar, Jalur Pantura Probolinggo Akan Dipasang Pita Kejut

16 September 2024 - 20:00 WIB

Roda 3 Tabrak Truk di Jalur Pantura Gending, Sopir dan Penumpang Tewas

2 September 2024 - 10:00 WIB

Siasat Pemkab Lumajang Sejahterakan Guru non-NIP, Honor Dicairkan dengan Skema Peningkatan Kompetensi

7 Agustus 2024 - 12:11 WIB

Musim Kemarau, Empat Kecamatan di Kabupaten Probolinggo Terdampak Kekeringan

26 Juli 2024 - 20:53 WIB

Tentara Gadungan Perampok Janda, Dua Kali Gagal Tes Seleksi TNI

26 Juli 2024 - 20:36 WIB

Partai Golkar Keluarkan Surat Tugas ke Gus Haris – Ra Fahmi untuk Pilkada Probolinggo

26 Juli 2024 - 14:53 WIB

Nyaru Anggota TNI, Warga Blimbing Probolinggo Ploroti Janda asal Blitar

26 Juli 2024 - 13:32 WIB

KA Blambangan Express Catat Rekor, Tempuh Rute Terjauh Banyuwangi – Jakarta

25 Juli 2024 - 21:51 WIB

Trending di Berita Pantura