Menu

Mode Gelap
Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara KAI Jember Siagakan Layanan Kesehatan untuk Penumpang Saat Arus Balik Lebaran Innalillahi! Mayat Lansia Perempuan Terdampar di Pantai Nyamplung Kobong Jember H+2 Lebaran, Menteri PU Tinjau Tol Probowangi, ini Temuannya Diduga Rem Blong, Mobil Wisatawan dari Bromo Terbalik di Pasuruan Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

Berita Pantura · 18 Mei 2022 17:24 WIB

2 Korban Penipuan Kartu Tani di Kotaanyar Diperiksa 5 Jam


					MELAPOR: Dua orang korban penipuan kartu tani saat melapor ke Polres Probolinggo, (Foto. Moh. Ahsan Faradisi). Perbesar

MELAPOR: Dua orang korban penipuan kartu tani saat melapor ke Polres Probolinggo, (Foto. Moh. Ahsan Faradisi).

Kotaanyar,- Kasus dugaan penipuan melalui program Kartu Tani dengan terlapor Kepala Desa (Kades) Sukorejo, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo dan keluarganya terus bergulir. Kali ini, Rabu (18/5/2022) penyidik polisi memanggil dan memeriksa dua korban penipuan.

Keduanya, Nurjannah (43) dan Misjan (52), warga Desa Sukorejo, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo mendatangi ruang penyidik sekitar pukul 10.00 WIB dan keluar atau selesai diperiksa sekitar pukul 14.00 WIB.

Dari pemeriksaan tersebut, keduanya mengaku, ditanya sekitar 25 pertanyaan dari penyidik terkait kasus dugaan penipuan Kartu Tani tersebut. Mulai dari proses transaksi peminjaman hingga keberadaan buku tabungan Kartu Tani tersebut.

“Dari total transaksi yang keluar dari tabungan saya itu sebanyak tujuh transaksi, dan dua transaksi itu dilakukan oleh saya sendiri dengan total Rp 5-6 juta. Tapi lima transaksi lainnya murni bukan saya yang melakukan atau tanpa sepengetahuan saja,” kata Nurjanah usai diperiksa.

Hal senada juga disampaikan Misjan. Dirinya oleh penyidik ditanya seputar transaksi yang masuk melalui buku tabungan Kartu Tani-nya. Dari buku tersebut, katanya, ada dua transaksi tiba-tiba muncul saat dirinya hendak meminjam uang.

“Kalau yang pertama itu memang saya lakukan dan yang kedua ini sebanyak Rp10 juta tiba-tiba ada transaksi. Sehingga saat hendak meminjam uang, sudah tidak bisa karena saya tercatat memiliki utang ke bank,” tutur Misjan saat ditemui di Mapolres Probolinggo.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Ahmad Ridho Satrio mengatakan, jika pemanggilan kedua korban tersebut untuk meminta keterangan, agar penyelidikan bisa dikembangkan lebih jauh lagi. Sejauh ini, sudah ada tiga saksi yang diperiksa.
“Beberapa hari lalu penyidik sudah memeriksa dan meminta keterangan dari saksi atas nama Syamsuddin selaku yang mendampingi laporan ini dan hari ini dua korban. Kalau keterangan dirasa cukup, baru kami periksa terlapor. Kalau masih kurang, saksi akan dipanggil lagi,” ujarnya. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kedapatan Mencuri di Bus, Pria Asal Jember Diamankan Penumpang Bus di Pasuruan

23 Maret 2025 - 22:10 WIB

Tanaman Ganja Dilarang tapi Tumbuh Subur di Lumajang

23 Maret 2025 - 17:05 WIB

Penemuan Ribuan Koin Kuno di Pasuruan Segera Diteliti

28 Januari 2025 - 16:44 WIB

Target PAD Lumajang Melalui Pajak Sebesar Rp170 Miliar

3 Januari 2025 - 11:03 WIB

Pendapatan PBB-P2 Belum Maksimal, BPRD Lumajang Akan Grebeg Desa yang Capaiannya Rendah

2 Januari 2025 - 16:13 WIB

Antisipasi Lonjakan Penumpang saat Nataru, KAI Daop 9 Jember Operasikan Satu KA Tambahan

25 Desember 2024 - 13:27 WIB

Balos Tampilkan Karakteristik Batik Khas Lumajang

22 Desember 2024 - 15:50 WIB

Diguyur Hujan Deras, Gelora Merdeka Kraksaan Banjir

16 Desember 2024 - 18:19 WIB

Banjir Tahunan Resahkan Warga Pasuruan, Dewan Desak Pemprov Jatim Segera Normalisasi Sungai

16 Desember 2024 - 13:20 WIB

Trending di Berita Pantura